Pemko Medan Sosialisasi Sismontepra

Medan,SHR - Guna mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyampaian Laporan Penyerapan Anggaran agar tepat sasaran dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan sosialisasi mengenai Sistem Monitoring Tim Evaluasi & Pengawasan Realisasi Anggaran (Sismontepra) kepada OPD di lingkungan Kota Medan.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, lanjut Khairul Syahnan, pemerintah berharap pembentukan TEPRA ini nantinya dapat menjadi alat guna mempercepat laporan realisasi anggaran di lingkungan OPD Pemko Medan. "Diharapkan dengan adanya sosialisasi Sismontepra dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, serta digunakan secara maksimal dalam mempercepat laporan realisasi anggaran di lingkungan OPD Pemko Medan," harapnya.

Usai membuka sosialisasi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan Kabag Pembangunan Kota Medan Zulfansyah Ali Syahputra, mengenai Percepatan Persiapan Pengadaan Barang Jasa Dalam Upaya Optimalisasi Pembangunan Kota Medan.Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH, diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan Ir Khairul Syahnan, memimpin sosialisasi Sismontepra ini di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (22/08/2019).Dikatakan Asisten Ekbang, hal ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Dengan diterapkannya TEPRA ini dapat dipastikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan. Hal ini sesuai dengan pasal 4 Keputusan Presiden RI Nomor 20 tahun 2015 bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaaan tugas TEPRA kepada para menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian," ungkap Syahnan


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.