Ditres Narkoba Polda Sumut Meringkus 8 Orang Pelaku Narkoba, Jaringan Internasional





Medan, (SHR) Personil Ditres Narkoba Polda Sumut meringkus 8 orang pelaku narkoba bagian dari jaringan internasional. Satu diantaranya terpaksa ditembak hingga meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya dilumpuhkan di bagian kaki.
Pelaku yang ditembak mati itu adalah M alias N, yang ditangkap di Jalan Medan-Binjai, pada 25 Agustus kemarin.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini bermula saat petugas menangkap dua kurir narkotika yang membawa ganja asal Aceh, di Jalan Selamat  Ketaren, Medan atau dekat RS Haji Medan, pada 20 Agustus lalu. Dalam operasi ini, polisi meringkus tersangka I alias IR dan ME dengan barang bukti ganja seberat 70 kg.

"Ganja dari Aceh ini dibungkus pada dua karung, yang diangkut menggunakan angkot warna kuning," kata Agus di instalasi jenajah RS Bhayangkara, Rabu (28/8).

Polisi kemudian menginterogasi mereka, dan mendapat informasi bahwa ada seseorang di Kabupaten Asahan yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AAS di Jalan Latsidarta Nusantara 8, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (23/8). Polisi berhasil mengamankan 2 kg narkotika jenis sabu dari tangan AAS yang dibungkus dalam kemasan teh Guanyiwang berwarna hijau.


AAS sempat mencoba melarikan diri dalam upaya penangkapan itu, sehingga polisi menembak betis kirinya.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi AAS dan berhasil mengorek informasi bahwa ada dua orang kurir juga membawa sabu di Jalan Medan-Binjai, Kota Binjai. Minggu (25/8) pagi, polisi memberhentikan satu unit mobil Grand Vitara warna hitam di Jalan Abdul Hamid, Binjai dan menangkap dua pelaku, M alias N dan FHP alias F.

Polisi kemudian menggeledah mobil itu dan menemukan barang bukti berupa 1 kg sabu dan 5.025 butir pil ekstasi hijau bentuk minion  yang terbungkus dalam lima bungkus plastik. Dari hasil interograsi tersangka M alias N bahwa di sekitar wilayah tersebut masih terdapat seorang tersangka lainnya yang terus berkomunikasi denganya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang mengendarai  mobil Toyota Avanza warna putih, sekitar pukul  11.00 Wib, di Jalan Brahrang di depan Kantor Kodim Kecamatan Selasai, Kabupaten Langkat.

Petugas Kepolisian memberhentikan  mobil tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka AC alias D selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap mobil namun tidak ditemukan barang bukti Narkoba. Saat itulah, ketika polisi membawa M alias N untuk pengembangan, tersangka berusaha kabur. Dia tak menghiraukan tembakan peringatan polisi sehingga petugas menembaknya. Tersangka tewas di perjalanan saat menuju RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan. Hingga kini, jasad pelaku masih berada di rumah sakit itu.


Selanjutnya tersangka  FHP alias F dan AC alias D beserta barang bukti dibawak ke Polada Sumut guna proses lebih lanjut. Dari hasil interograsi dan analisa kasus terhadap keduanya, lagi-lagi polisi memperoleh informasi bahwa ada dua orang membawa sabu di Jalan Megawati, Binjai.
Pada malam hari itu juga, polisi kemudian bergerak menangkap dua pelaku lainnya, I dan A yang tengah mengendarai mobil pikap Grandmax warna putih. Polisi kemudian menggeledah mobil itu, dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 72 kg yang disembunyikan di dalam ban mobil.

"Narkotika jenis sabu ini berasal dari Cina, yang masuk ke Sumatera Utara melalui Malaysia. Modusnya masih sama seperti tangkapan yang lalu-lalu, yakni membungkusnya dalam kemasan teh," jelas Agus.

Polisi masih akan terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap para pelaku lainnya dalam jaringan ini. Sementara, ketujuh tersangka yang masih hidup itu masih mendekam di tahanan Polda Sumut untuk menjalani proses hukum.

Para tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal  114  Ayat (2) dan atau  Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.