Wartawan Tak Boleh Meliput Pembahasan LPj Walikota Medan

Medan,SHR - Wartawan unit meliput di DPRD Medan kembali tidak diperbolehkan melakukan peliputan lanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan Tahun Anggaran 2018.
Salah seorang wartawan, Lambok Manurung, Kamis (4/7) 2019 dilarang masuk ke Ruang Banggar DPRD Medan, setelah sehari sebelumnya juga dilarang untuk meliput.
Sebab, tim pengamanan gedung Sekretariat DPRD Medan melarang wartawan melakukan peliputan karena rapat pembahasan LPj 2018 dilakukan tertutup.Enggak boleh masuk bang, rapat tertutup.Maaf ini perintah anggota DPRD Medan,”kata security.
Dari luar ruang Banggar, diketahui rapat pembahasan LPj itu baru dihadiri tiga anggota DPRD yakni, H.J. Hutagalung, Dame Duma Sari Hutagalung dan Salman Alfarisi.Lambok Manurung merasa kecewa dan bertanya-tanya, apa gerangan sehingga dilarang. Apakah sangat rasia, tak ada dan belum ada penjelasan. [**]
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.