Polsek Sunggal Menggelar Razia Sepeda Motor Hasil Curian dan Miras


Medan, (SHR) Untuk menekan angka kejahatan jalanan, Kepolisian Sektor Sunggal terus melakukan razia di Desa Mencirim, Deliserdang, Sumatera Utara.
Selama ini jalur lintasan tersebut dikenal sebagai jalur tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan dan narkoba.
Kepolisian pun menggelar di lintasan jalan tersebut. Satu persatu para pengendara dihentikan. Selain memeriksa surat surat kendaraan, polisi juga memeriksa barang bawaan pengendara, Kamis (18/7/2019) malam.
Pengendara yang didominasi anak remaja tersebut banyak yang tidak dilengkapi surat kendaraan seperti STNK dan SIM, Di lokasi ini petugas mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen.
“Pada saat diperiksa, polisi mengamankan dua orang pengendara motor yang kedapatan membawa senjata tajam dan langsung diamankan ke dalam mobil patrolim,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.
Dari razia jalan petugas berlanjut ke kafe yang berada di Sunggal kanan. Di kafe ini polisi mengamankan belasan unit sepeda motor para pengunjung. Kafe ini dirazia karena banyaknya laporan masyarakat yang resah karena masih tetap buka hingga subuh.
Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan puluhan botol miras tanpa izin edar. Polisi pun memberikan peringatan kepada pemilik kafe agar mentaati aturan perizinan.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.