Polda Sumut akan Periksa Wali Kota Pematangsiantar Terkait Pungli di BPK






Medan, (SHR) Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor pekan depan. Pemeriksaan itu terkait terkait operasi tangkap tangan dugaan pungli di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. 
“Pemeriksaannya diagendakan minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dimintai konfirmasi, Senin (22/7/2019).
Pemeriksaan Hefriansyah Noor itu terkait kasus dugaan pungli atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di kantor BPKD Kota Pematangsiantar.
“Iya, pemeriksaanya terkait dengan OTT yang dilakukan Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut di Kantor BPKD Pematangsiantar,” imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, di Jalan Merdeka No 8 Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/7). Ada tiga orang diamankan yakni tenaga harian lepas BPKD Kota Pematangsiantar Tangi M. D Lumban Tobing, Staf Bidang Pendapatan BPKD Kota Pematangsiantar Lidia Ningsih, dan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato.
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 186 juta. Polisi menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato dan Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi kembali menggeledah kantor BPKD Kota Pematangsiangtar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Jumat (19/7/2019). Beberapa dokumen disita sebagai barang bukti.
“Yang kita sita dokumen, surat–surat dan soft copy. Ada 17 item dan CCTV,” ujar Kanit IV Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Hartono.
Kompol Hartono mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus ini. Pemeriksaan itu guna pengembangan untuk mencari tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Tersangka masih dua, masih dilakukan pendalaman,” imbuh Kompol Hartono.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.