Sat Res Narkoba Polres Binjai Berhasil Ciduk 2 Perempuan, Nekat Jual Sabu-Sabu






Binjai, (SHR) Maraknya perederan Narkoba khususnya wilayah Kota Binjai semakin bertambah, bisnis haram ini memang sangat menggiurkan dengan keuntungan yang luar biasa, tanpa berfikir dengan resiko tinggi dan bisa berurusan dengan pihak aparat Negara, inilah yang dilakukan 2 orang prempuan, yang satu masih remaja dan temannya paruh baya warga Binjai Utara, Binjai.
Dua prempuan ini nekat nekat berbisnis narkoba jenis sabu - sabu, akan tetapi dengan bisnis haram tersebut mereka kini menanggung akibatnya mendekam di jeruji besi Polres Binjai.
Indormasi yang diterima keduanya sudah cukup lama mengedarkan sabu- sabu, dan naas kini keduanya tak berdaya setelah berhasil diamankan Res Narkoba Polres Binjai,Senin (17/06) pukul 14.40 wib di perumahan Anugerah Setia kecamatan Kuala Begumit, Langkat, tepatnya di dalam rumah milik salah seorang pelaku "MS" (42) warga komplek damai indah kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara dan "DD"(25) warga Kwala Begumit, Binjai ini ditangkap setelah petugas Satres Narkoba Polres Binjai melakukan pengintaian yang cukup lama serta informasi dari masyarakat. 
Kegiatan mereka ini sudah lama di endus oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai akan tetapi selalu luput penangkapan karena permainan mereka cukup rapi.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Aries Fianto S,sos,melalui wawancaranya mengatakan, warga sekitar sudah sangat resah dengan kegiatan kedua pemain tersebut,sehingga kami pun bergerak cepat dan sudah memastikan keberadaan kedua pelaku dan kemungkinan kedua pelaku memiliki barang bukti. 
Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penyamaran dengan cara pemesanan sabu sabu kepada salah seorang pelaku.
Kesepakatan pun telah di setujui,petugas yang menyamar pun menuju ke TKP dan menerima pesanan sabu sabu yang sebelumnya sudah di sepakati,setelah pelaku menunjukan sabu sabu tersebut,Sat Res Narkoba pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
'kami tangkap pelaku berikut barang bukti yang masih dipegangnya, trus kami geledah rumah pelaku yang ternya bersama temanya yang selama ini sudah menjadi TO kami "jelas Kasat Narkoba.
Didalam rumah pelaku,petugas menemukan barang bukti 1 paket diduga sabu berat bruto 1,12 gram,4 unit hp (2 android merek samsung,1 android merek oppo dan 1 samsung lipat).
Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku tersebut mengakui  bahwa barang bukti tersebut adalah benar milik mereka yang akan di perjual belikan.
Dihadapan petugas, kedua pelaku menyesal dan siap menangung hukuman atas perbuatanya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.