Binjai, (SHR) Maraknya perederan Narkoba khususnya
wilayah Kota Binjai semakin bertambah, bisnis haram ini memang sangat
menggiurkan dengan keuntungan yang luar biasa, tanpa berfikir dengan
resiko tinggi dan bisa berurusan dengan pihak aparat Negara, inilah yang
dilakukan 2 orang prempuan, yang satu masih remaja dan temannya paruh
baya warga Binjai Utara, Binjai.
Dua prempuan ini nekat nekat berbisnis
narkoba jenis sabu - sabu, akan tetapi dengan bisnis haram tersebut
mereka kini menanggung akibatnya mendekam di jeruji besi Polres Binjai.
Indormasi yang diterima keduanya sudah
cukup lama mengedarkan sabu- sabu, dan naas kini keduanya tak berdaya
setelah berhasil diamankan Res Narkoba Polres Binjai,Senin (17/06) pukul
14.40 wib di perumahan Anugerah Setia kecamatan Kuala Begumit, Langkat,
tepatnya di dalam rumah milik salah seorang pelaku "MS" (42) warga
komplek damai indah kelurahan Jati Makmur, Binjai Utara dan "DD"(25)
warga Kwala Begumit, Binjai ini ditangkap setelah petugas Satres Narkoba
Polres Binjai melakukan pengintaian yang cukup lama serta informasi
dari masyarakat.
Kegiatan mereka ini sudah lama di endus
oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai akan tetapi selalu luput penangkapan
karena permainan mereka cukup rapi.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Aries
Fianto S,sos,melalui wawancaranya mengatakan, warga sekitar sudah sangat
resah dengan kegiatan kedua pemain tersebut,sehingga kami pun bergerak
cepat dan sudah memastikan keberadaan kedua pelaku dan kemungkinan kedua
pelaku memiliki barang bukti.
Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penyamaran dengan cara pemesanan sabu sabu kepada salah seorang pelaku.
Kesepakatan pun telah di setujui,petugas yang menyamar pun menuju ke TKP dan menerima pesanan sabu sabu yang sebelumnya sudah di sepakati,setelah pelaku menunjukan sabu sabu tersebut,Sat Res Narkoba pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kesepakatan pun telah di setujui,petugas yang menyamar pun menuju ke TKP dan menerima pesanan sabu sabu yang sebelumnya sudah di sepakati,setelah pelaku menunjukan sabu sabu tersebut,Sat Res Narkoba pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
'kami tangkap pelaku berikut barang bukti
yang masih dipegangnya, trus kami geledah rumah pelaku yang ternya
bersama temanya yang selama ini sudah menjadi TO kami "jelas Kasat
Narkoba.
Didalam rumah pelaku,petugas menemukan
barang bukti 1 paket diduga sabu berat bruto 1,12 gram,4 unit hp (2
android merek samsung,1 android merek oppo dan 1 samsung lipat).
Setelah dilakukan interogasi kedua pelaku
tersebut mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar milik mereka
yang akan di perjual belikan.
Dihadapan petugas, kedua pelaku menyesal dan siap menangung hukuman atas perbuatanya. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.