Polres Sergai Berhasil Menangkap Pelaku Pencuri Kabel Di Jalan Tol




Sergai, (SHR) Polres Serdang Bedagai meringkus Eko Ramadani (30) warga Dusun V, Desa Sidodai, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Dia diciduk karena melakukan pencurian kabel JPU diareal jalan tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya disekitar Interchange Km 60 Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. “Tersangka ditangkap saat berada diunderpass Teluk Mengkudu,” terang Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarto disela konfrensi press di Mapolres Sergai, Jumat (17/5/2019). Kapolres menjelaskan, tersangka ER merupakan salahsatu pelaku pencuri kabel diareal jalan tol. Sementara salahsatu rekannya berhasil kabur dan masuk DPO. “Pengakuan tersangka isi kabel mereka jual Rp 57.000 perkilogram,” pungkas AKBP H Juliarman. Sementara itu Eko mengaku, dirinya baru pertama kali melakukan pencurian kabel diareal jalan tol atas ajakan temannya. Kabel mereka curi kemudian dijual pada salahsatu penadah. “Baru pertama kali curi kabel dijalan tol. Itupun karena diajak kawan,” kilahnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.