Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Menangkap Pelaku Hina Presiden Dan Ketum PDI-P




Belawan, (SHR) Masih ingatkah dengan kasus running teks di SPBU Pasar 3 Marelan yang menghina Presiden, Joko Widodo dan ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, jumat (24/05/2019) lalu? Akhirnya Polres Pelabuhan Belawan bersama personil gabungan berhasil menangkap IPT (20) seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Medan.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan ini terpaksa harus menginap dijeruji besi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH, MH dalam paparannya mengatakan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan serta tim gabungan dari Poldasu melakukan penangkapan kepada satu orang remaja, yang diamankan dari rumahnya.

" Pelaku penyebar video ke media sosial (Medsos) penghinaan terhadap Presiden dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau dapat diakses informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, sudah berhasil kita amankan, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 PCB controller, kemudian satu notebook merk Acer warna putih, dan handphone merk Oppo" ucap Kapolres Pelabuhan Belawan

Ikhwan juga menambahkan, pihaknya saat ini akan terus  mendalami kasus tersebut.  "Untuk tersangka kita kenakan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Jo Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tambahnya mengakhiri. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.