Polda Sumut Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Atau Remaja




Medan, (SHR) Tersangka pelaku pedofilia (pelecehan seksual terhadap anak–anak atau remaja) yang korbannya belasan pelajar SD, diringkus Personil Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Sabtu (25/5).
“Pelaku sudah kita tangkap dari tempat persembunyiannya di luar Medan kemarin,” kata Kasubdit Renakta Kompol Reinhard Nainggolan, Minggu (26/5).
Dijelaskan, tersangka berinisial JM alias Jimmy (34) warga Sinta Raya Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun sudah ditahan. “Setelah menjalani pemeriksaan tersangka kita tahan,” kata Kompol Reinhard.
Sebelumnya, tersangka yang sudah dua kali dipanggil Poldasu tidak memenuhi panggilan sehingga penyidik melayangkan surat panggilan ketiga berikut surat perintah membawa.
Surat panggilan itu dilayangkan penyidik Renakta Poldasu setelah melakukan gelar perkara dan melayangkan surat panggilan dua kali, namun yang bersangkutan tidak datang.
Seperti diketahui, 11 pelajar SD menjadi korban pedofilia mengadu ke Poldasu sesuai Surat Tanda Terima Lapor Polisi Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.  (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.