Polda Sumut Menyiagakan Sebanyak 13.002 Personel Mengantisipasi Unjuk Rasa Pada 22 Mei




Medan, (SHR) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyiagakan sebanyak 13.002 personel untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi unjuk rasa pada 22 Mei.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan personel itu di fokuskan untuk melakukan pengamanan, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut. “Kita fokus pengamanan di Bawaslu dan KPU. Personil yang dikerahkan baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman,” ungkap AKBP MP Nainggolan, di Medan, Senin (20/5).

AKBP MP Nainggolan mengungkapkan unjuk rasa atau mengemukakan pendapat di depan publik memang diakui dan dilindungi oleh Undang–Undang. Akan tetapi ia mengimbau, aksi unjukrasa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu masyarakat lainnya. “Mengeluarkan pendapat di muka umum dipersilakan. Tapi jangan mengganggu masyarakat lainnya. Karena itu kita memberikan pengawalan,” kata AKBP MP Nainggolan.
Kepolisian akan melakukan cara–cara yang humanis dalam melayani masyarakat. Polda menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mengajak serta anak–anak dan lansia dalam aksinya. “Silakan sampaikan pendapat sesuai dengan budaya timur dan jangan mau terprovokasi. Kita tunggu hasil yang resmi dari KPU,” ucap AKBP MP Nainggolan.
Namun ia menegaskan, kepolisian juga tidak akan segan–segan untuk menindak tegas jika unjukrasa terjadi kerusuhan. Maka dari itu, imbuhnya, cara–cara yang sesuai prosedur harus diterapkan oleh masyarakat yang mengungkapkan pendapatnya di muka umum. “Meski demikian, hingga kini kita belum ada menerima laporan mengenai akan adanya aksi unjukrasa pada 22 Mei dari Intelkam,” jelas AKBP MP Nainggolan. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.