Bulan Ramadhan, Polsek Delitua Mengamankan 14 Pasangan Mesum Dirazia di Hotel






Medan, (SHR) 14 pasangan mesum dirazia yang bukan suami-istri. Mereka diamankan dari dalam kamar hotel “H” di Jalan Jamin Ginting Senin (13/5/2019) malam sekira pukul 22.00 wib. Razia yang dipimpin Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH dan Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH untuk mengantisipasi pekat (penyakit masyarakat). Dari jumlah itu, ada pula yang mengaku anak seorang pejabat.


Razia ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, terutama pada bulan suci Ramadhan,” ujar Kompol Efianto SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Selasa (14/5/2019) siang.Pasangan mesum yang diamankan umumnya, pasangan muda-mudi. Selain muda-mudi, ada pula pasangan selingkuh yang bukan suami istri.



Dari razia itu, ada pasangan yang menolak saat hendak digelandang ke Mapolsek Delitua karena mengaku anak pejabat.Tapi seluruhnya sudah kita boyong ke Polsek dan didata. Mereka membuat pernyataan sebelum dijemput pihak keluarga,” ucap Kapolsek.


Orang nomor satu di Polsek Delitua juga memastikan razia serupa akan terus dilakukan.
Selama bulan Ramadhan razia penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan,” jelasnya.
Siapa identitas anak pejabat itu? Sayangnya polisi tak menjelaskannya.

Sebelumnya, Polsek Delitua, Polrestabes Medan dan personel Polisi Militer menggelar razia di sejumlah hotel di kawasan Jalan Djamin Ginting dan Jalan Setia Budi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (17/9/2017) silam.
Hasilnya, 20 pasangan mesum tak berkutik saat diamankan petugas dari dalam kamar hotel kelas melati itu.


Menariknya, dari Hotel Helvicona, petugas mengamankan seorang pria bernama Rony Peranginangin (39) warga Jalan Pancur Siwa, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan bersama teman wanitanya berinisial DS (17), seorang siswi SMA Negeri yang cukup ngetop di Medan.
Saat diperiksa, ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik besar sabu, empat paket sabu plastik kecil, bong, kaca pirex, mancis, skop sabu dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp4.340 ribu.
Selanjutnya, bersama belasan pelaku mesum lainnya dan barang bukti terpaksa diboyong petugas ke Mapolsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.