Sebanyak 23 Orang Pengunjung Diskotek Frog Terzaring Razia, Diserahkan BNNP Sumut





Medan, (SHR) Sebanyak 23 orang pengunjung Diskotek Frog yang terjaring razia Ditresnarkoba Polda Sumut pada beberapa waktu lalu diserahkan ke BNNP Sumut. Sisanya sebanyak 29 orang dipulangkan ke rumah.



Puluhan orang yang diserahkan ke BNNP Sumut itu terdiri dari pengunjung, pengelola, dan waiters serta disc jokey (DJ) Diskotek Frog yang berlokasi di kawasan kota Binjai itu.

"Mereka diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasitonal Provinsi (BNNP) Sumut untuk menjalani asesment dan rehabilitasi.  Sedangkan 29 lainnya dari 52 pengunjung yang sempat diamankan, dipulangkan karena tidak  terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Wakil Direktur (Wadir)  Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandhy kepada wartawan, Senin (8/4). 

Sebelumnya, Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan razia terhadap Diskotek Frog yang berada di kawasan Binjai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.


Razia ini dilakukan karena berdasarkan informasi dari masyarakat di tempat itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Ke-52 orang yang diamankan itu termasuk kasir, waiters, dan pemain DJ serta pengunjung. "Mereka diamankan karena diduga pengguna narkoba," sebutnya.

Saat ini, sambungnya, ke-52 orang yang diamankan sedang diperiksa untuk menentukan status mereka. "Apakah pecandu, pengguna, atau pengedar," terangnya. 

Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia  tempat hiburan malam yang masih saja melakukan peredaran narkoba.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.