Medan, (SHR) Sebanyak 23 orang pengunjung Diskotek Frog yang terjaring razia Ditresnarkoba Polda Sumut pada beberapa waktu lalu diserahkan ke BNNP Sumut. Sisanya sebanyak 29 orang dipulangkan ke rumah.
Puluhan
orang yang diserahkan ke BNNP Sumut itu terdiri dari pengunjung,
pengelola, dan waiters serta disc jokey (DJ) Diskotek Frog yang
berlokasi di kawasan kota Binjai itu.
"Mereka
diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasitonal Provinsi (BNNP) Sumut
untuk menjalani asesment dan rehabilitasi. Sedangkan 29 lainnya dari 52
pengunjung yang sempat diamankan, dipulangkan karena tidak terbukti
terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Wakil
Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandhy
kepada wartawan, Senin (8/4).
Sebelumnya,
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan razia terhadap
Diskotek Frog yang berada di kawasan Binjai, Kecamatan Kutalimbaru,
Kabupaten Deliserdang.
Razia ini dilakukan karena berdasarkan informasi dari masyarakat di tempat itu sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Ke-52
orang yang diamankan itu termasuk kasir, waiters, dan pemain DJ serta
pengunjung. "Mereka diamankan karena diduga pengguna narkoba," sebutnya.
Saat
ini, sambungnya, ke-52 orang yang diamankan sedang diperiksa untuk
menentukan status mereka. "Apakah pecandu, pengguna, atau pengedar,"
terangnya.
Wadir
Narkoba Polda Sumut AKBP Frenky menegaskan, pihaknya akan terus
melakukan razia tempat hiburan malam yang masih saja melakukan
peredaran narkoba.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.