Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Merawan Berhasil Menangkap Pemuda Kedapatan Memiliki Sabu-Sabu


Tanjung Merawa ,(SHR) Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa meringkus seorang pemuda yang kedapatan memiliki sabu-sabu, di Jalan Irian, Dusun 4, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Jumat (26/4/2019) sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH dalam keterangannya, Jumat sore mengatakan, tersangka bernama Maulana Mhd Palevi (22), warga Jalan Bandar Labuhan, Dusun 3, Desa Dagang Kerawan, Tanjung Morawa.
Dari pria itu polisi menyita 1 paket sabu terbungkus plastik klip serta mengataman sepeda motor Honda Vario merah, BK 3692 MX, yang digunakannnya.

Sekira pukul 14.15 Wib, tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat, bahwasannya adanya seseorang diduga memiliki/menyimpan narkotika jenis sabu akan melintas di Jalan Irian, Tanjung Morawa,” katanya.

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal kemudian segera menuju lokasi dimaksud dan melakukan pemantauan di jalan tersebut, menunggu orang dengan ciri-ciri dan kendaraan yang sudah diketahui.

“Pukul 14.30 Wib, personel melihat terduga dimaksud dan menghentikannya. Saat akan diamankan, pelaku sempat membuang satu paket yang diduga sabu-sabu dari tangan kirinya,” jelas Ilham.

Namun, petugas kemudian menyuruh Maulana mengambil barang yang dibuangnya tersebut dan akhirnya diketahui berisi sabu-sabu.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk dilakukan penyidikan sebelum dilimpahkan ke Mapolres Deliserdang,” pungkas Ilham. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.