Personel Sat Narkoba Polres Binjai Berhasil Meringkus Seorang Terduga Pengedar Pil Ekstasi



Medan,(SHR)  Personel Sat Narkoba Polres Binjai meringkus seorang terduga pengedar pil ekstasi, Sabtu (20/4/2019) kemarin.

Wahyu Diarto (37), warga Jalan Cokelat Gang Meranti, Lingkungan 7, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat, ditangkap dalam kamar mandi di Jalan Ampera, Dusun 13, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat.

 Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan Wahyu berawal dari informasi masyarakat kepada polisi.

“Saat diamankan, petugas menemukan 17 butir pil ekstasi yang disimpan pelaku pada sebuah dompet warna hitam,” kata Siswanto, Minggu (21/4/2019).

Setelah diamankan, Wahyu mengakui semua pil ekstasi itu miliknya dan akan dijual kepada masyarakat.

“Penyidik kepolisian masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mencaritahu asal barang haram tersebut,” ungkap Siswanto. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.