Pelajar Kelas 3 SMA Binjai Ditangkap Polisi Menjual Puluhan Butir Pil Ekstasi



Binjai,( SHR) Masih duduk di bangku sekolah, DAS (16), sudah pintar cari duit. Sayang caranya salah. Pelajar kelas 3 SMA di Binjai ini ditangkap polisi menjual puluhan butir pil ekstasi.
Remaja yang beralamat di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Binjai Barat tersebut, ditangkap ketika menjual 15 butir pil ekstasi kepada polisi menyamar.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, DAS ditangkap saat bertransaksi jual beli pil ekstasi di pinggir Jalan Jambi, Lingkungan 5, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Selasa (5/3/2019) malam.
“Saat diamankan polisi, tersangka tidak melawan,” kata Siswanto, Rabu (6/3/2019).
DAS, jelas mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu, mengakui semua pil ekstasi tersebut adalah miliknya. “Tersangka mengakui pil ekstasi itu untuk dijual kembali,” tambah Siswanto.
Saat ini, DAS masih diperiksa penyidik Sat Narkoba untuk melakukan pengembangan. “Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan BAPAS, mengingat tersangka masih anak di bawah umur,” jelasnya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.