Ditkrimsus Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penyebar Video Hoax Di KPU Sumut


Medan,(SHR) DitKrimsus Polda Sumut Subdi Ciber Cream mengamankan satu dari dua pelaku penyebar video hoax di KPU Sumut dan Kota Medan.
Muhammad Adrian yang menggunakan akun facebook palsu dengan nama Uset Riana.
“Yang bersangkutan sudah kita tangkap di Jawa Barat pada Kamis (14/3/2019) dan dia merupakan warga sana (Jawa Barat),” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean (MP) Nainggolan, Selasa (19/3/2019).
Ia mengatakan akun yang digunakan Muhammad Adrian merupakan akun palsu untuk menyebar video pencoblosan surat suara 01.

“Pantauan alamat akunnya di Facebook selalu berubah-ubah,” ujarnya.
Ia mengaku, penangkapan ini dilakukan setelah anggota Cyber Crime menelusuri pertemanan di akun Facebook milik Muhammad Adrian.

Dari pertemanannya ditelusuri kemudian dijebak dan tersangka berhasil diamankan. Jadi untuk menangkap tersangka yang kasusnya seperti ini itu tidak mudah,” kata Nainggolan.
Sekarang, sambungnya, tersangka sudah berada di Polda Sumut dan ditahan.

Penyidik pun, sambungnya, masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoax yang menuding KPU Sumut curang tersebut.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Kota Medan mendatangi Polda Sumut bagian SPKT.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.