Boydo HK Pajaitan Menyampaikan Ditundanya Serah Terima Pasar Kampung Lalang



Medan, ( SHR) Proses serah terima Pasar Kampung Lalang yang semula dijadwalkan 5 Maret 2019 akhirnya ditunda. Penundaan itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan dengan Dinas PKP2R, PD Pasar dan pihak terkait lainnya, baru baru ini.
Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan menjelaskan, ditundanya serah terima Pasar Kampung Lalang yang semula direncanakan Selasa (5/3) ada beberapa hal yang belum bisa dipenuhi kontraktor.
“Serah terima dundur dulu karena kesiapan mereka (kontraktor-red). Ada beberapa hal yang belum bisa dipenuhi pihak kontraktor. Seperti genset sampai sekarang belum belum terpasang disana, tentu ituakan menjadi persoalan. Spek sound system yang sudah dipasangkan belum bisa disertakan dan dilampirkan apakah sesuai ataupun tidak dengan yang ada di lapangan, jadi ada kekuranfan sehingga kita minta kontraktor segera serahkan genset spek tersebut,” jelas Boydo.
Menyikapi ditundanya serah terima besok, Boydo mengatakan pihaknya menambah waktu hingga 3×24 jam agar kontraktor segera memenuhi beberapa hal.
Jika sampai batas tambahan waktu pihak kontraktor juga tak bisa memenuhi, Boydo menjelaskan pihaknya sudah membuat rekomendasi agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan untuk mengambil paksa Pasar Kampung Lalang dari kontraktor.
“Kalau tidak dipenuhi, maka dengan itu kita rekomendas agar Sekda segera ambil paksa Pasar  Kampung Lalang dari kontraktor. Tentu itu dengan catatan yang sesuai itu untuk segera dilaporkan dengan BPKAD. Itu akan dicatat sebagai piutang,” katanya.
Untuk itu, Boydo mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Sekda Medan jika batas waktu 3×24 jam pihak kontraktor belum bisa memenuhinya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.