Tiga Pengedar Narkoba Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai



Binjai,( SHR) Tiga pengedar narkoba diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Rabu (27/2/2019).
Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, pengkapan pertama dilakukan terhadap Wawan Fahrizal.
Pria 40 tahun itu diciduk dari rumahnya di Jalan T Amir Hamzah, Desa Tandan Hilir 2, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang. Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil menemukan 20 paket sabu seberat 5,02 gram.

Semuanya disembunyikan pelaku dalam kotak permen dalam kamar,” kata Siswanto.
Di tempat terpisah, polisi juga menangkap Marie Muhammad (20), warga Jalan Ikan Senangin, Lingkungan 2, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur.
Pemuda itu ditangkap saat menunggu pembeli di halte bus Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota. Polisi mengamankan 1 paket ganja seberat 7,41 gram.
“Tersangka mendapatkan ganja itu dari seseorang,” jelas Siswanto.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Adi Syahputra (50) warga Jalan Cut Nyak Dien, Gang Antena, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur.
“Kita mengamankan bungkusan besar berisi Ganja seberat 330 gram,” jelasnya menambahkan saat ini semua pelaku masih diperiksa oleh penyidik Sat Narkoba Polres Binjai. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.