Rumah Relawan Jamian Sumut Minta Poldásu Segera Usut Penyebab Berita Hoáx




Medan ,( SHR) Rumah Relawan jaminan sumut minta poldasu segera usut penyebar fitnah hoàx yang lakukan politisi partai gerindra sumut.

Medan,Senin (11/02/2019)
Ketua Bidang Hukum dan Dakwah - Sahabat Rumah Relawan KemenanganJAMIN Sumut Sa’i Rangkuti SH MH dan Drs Marasutan Ritonga akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan Politisi Partai Gerindra Sumut yang terkesan menyebarkan Fitnah dan Hoax.

Rumah Relawan Kemenangan Jokowi - Maruf Amin (JAMIN) Sumatra Utara memprotes sikap dan prilaku salah seorang politisi yang juga ketua salah satu Partai Politik di Sumatra Utara. Terkait pernyataan politisi tentang adanya Polisi yang mengancam kepada kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan,agar mendukung Pasangan Capres Petahana yaitu Pasangan Calon dengan Nomor 01, Jokowi - Maruf Amin.

Menurut Sa’i Rangkuti, tidak ada hubungannya Struktural antara Polri dengan Kepala Lingkungan.Hingga Struktur Kepolisian dapat mengatur ataupun memerintahkan kepala lingkungan yang berada di bawah pemerintahan kota.

*Selanjutnya,jika benar adanya Politisi tersebut mempunyai bukti,informasi,fakta dan data yang kuat serta akurat, silahkan saja untuk melaporkan hal tersebut kepada Pihak Aparat Kepolisian,agar nantinya dapat di ambil tindakan secara Hukum,jangan sampai memberikan Statement yang dapat membuat kegaduhan dan suasana tidak nyaman di Sumatera Utara menjelang Pileg dan Pilpres Tahun 2019 nantinya,Jangan memecah belah masyarakat Sumatera Utara,hanya karena kepentingan Pribadi akhirnya di bawa kerana Politik,tapi didiklah warga untuk berpolitik secara sehat dan berdemokrasi santun serta beretika,” ujar Ketua Bidang Pembelaan Hukum  Rumah Relawan Kemenangan JAMIN Sumut, Sa’I Rangkuti SH MH dan Ketua Bidang Dakwah - Sahabat Rumah Relawan Kemenangan JAMIN Sumut,Drs Marasutan Ritonga kepada awak Media*.

Di lanjutkan oleh Drs Marasutan Ritonga pernyataan politisi yang bersangkutan adalah pemutarbalikkan dari kondisi yang terjadi sebenarnya,di mana ada salah seorang Caleg yang mendatangi kepling minta dukungan untuk mensukseskan dirinya dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang, dan minta agar setiap kepling masing-masing memberikan sedikitnya foto copy ktp 200 warganya, dengan iming-iming setiap KTP akan diberikan pengganti foto copy sebesar Rp. 200 ribu.

*Sayangnya setelah hal ini mencuat kepermukaan dan jadi konsumsi Publik dan di tangani oleh Pihak Aparat Kepolisian,terjadi pemutar balikkan fakta - fakta,seolah - olah ingin mencuci tangan,dengan menyebar luaskan Statement,bahwasanya ada kepling yang di minta untuk memenangkan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden yaitu Pasangan Nomor 01,Jokowi - Maruf Amin, sesal Marasutan Ritonga*.

Sa’i Rangkuti dan Marasutan Ritonga atas nama Relawan Kemenangan JAMIN Sumut sepakat,agar Polda Sumatera Utara segera memanggil Politisi yang bersangkutan untuk di mintai dan di ambil keterangannya,guna tidak terjadi Informasi yang simpang siur dan memutar balikkan fakta serta membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara menjelang Pileg dan Pilpres Tahun 2019 ini.

Untuk tindak lanjutnya, Rumah Relawan Kemenangan JAMIN Sumut ujar Sa’i dan Marasutan Ritonga akan segera mengambil langkah - langkah Hukum terkait pernyataan Politisi Ketua salah satu Partai,yang terkesan Tendensius dan Menyebarkan Fitnah serta Hoax tersebut, dan Kami harapkan Pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara serius menangani permasalahan ini,agar tidak menjadi Blunder Politik yang tidak beretika dan santun.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.