Polsek Medan Helvetia Berhasil Mengamankan Kedua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Beat



Medan , (SHR) Telah diamankan 2 orang pelaku tindak pidana  363 R2 dengan menggunakan kunci T oleh unit reskrim Polsek Medan Helvetia. No.Lp/587/VIII/2018/SU/Polrestabes Medan/ Polsek Medan Helvetia Di Jalan Pembagunan Komplek Pondok Surya Blok III No.103 Kel. Helvetia timur kec.Medan Helvetia.Jumat 22 Feb 2019, sekira pukul 08.00 Wib.

Pelaku
Identitas  :
1.Nama : M.Alrafik
Umur   : 38 Tahun
Agama : Islam
Pekerja: Wiraswasta
Alamat : jl.Karya 2 Gg.rela no.07 Desa Helvetia kel.sunggal.

2.Nama: Eko erisdianto SH.
Umur : 37 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Teuku amir hamzah Kec.Medan Barat.


Kemudian Pada hari jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekira pukul 18.00 Wib. Korban memarkirkan Sp.motor didepan rumah sepupunya yang berada di Jl.Pembagunan Komplek Pondok Surya Blok III No.103 Kel.Helvetia Timur Kec.Medan Helvetia dan setelah mengunci stang Sp.motor korban masuk kedalam rumah. kemudian sekitar pukul 20.30 Wib saat turun kelantai bawah Trisna karyawan mendegar suara sp.motor dinyalakan dan dari jendela Trisna  melihat pelaku pergi mengendarai Sp.motor. selanjutnya Trisna menemui sepupu korban yang langsung menanyakan keberadaan Sp.motor kepada korban dan ternyata Sp.motor korban yang tadinya diparkirkan didepan rumah sudah tidak ada lagi dan dari CCTV terlihat saat pelaku menjalankan aksinya. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit Sp.Motor jenis Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BK 6351 AEF, tahun 2014, nomor rangka : MH1JFD11XEK080172, nomor mesin: JFD1E-1078592 a.n INTAN dengan alamat : Jl.Pendidikan Dsn II Ds.Bandar setia kec.percut sei tuan kab.deli serdang dan korban merasa keberatan kemudian membuat pengaduan di polsek medan helvetia agar pelaku dapat diusut dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Adapun  penangkapan
Pada hari Jumat tanggal 22 Feb 2019 sekira pukul 08.00 wib, Jalan Ringroad Simpang Jalan Amal Kecamatan Sunggal anggota pegasus reskrim polsek medan helvetia mendapat infomasi dari masyarakat yang akurat yang dipimpin oleh Panit luar IPDA SUYANTO USMAN NST,SH. bahwasannya pelaku inisial *M.Alrafik* sedang berada di jl.karya 2 Gg.Rela ds helvetia kec.sunggal kemudian unit reskrim polsek medan helvetia team pegasus langsung mendatangi rumah tersebut dan dan sesampainya di TKP unit reskrim polsek helvetia melihat pelaku sedang berboncengan keluar rumah untuk mengantar anaknya sekolah kemudian unit reskrim polsek Helvetia team pegasus Mengikuti pelaku sesampainya di jl. ring road tepatnya disimpang jl.amal kec.sunggal unit reskrim polsek medan helvetia langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku *M.Alrafik* dan kemudian memboyongnya untuk dilakukan pengembangan, dari hasil intrograsi pelaku *M.Alfrafik* mengakui dia melakukan aksinya Bersama rekannya yang bernama *Eko* kemudian unit reskrim polsek medan helvetia team pegasus langsung menuju rumah *eko* yang berada di jl teuku amir hamzah kec.medan barat dan diamankan *eko* beserta alat bukti yang digunakan berupa 4 alat kunci T untuk mereka beraksi kemudian memboyongnya kekomando untuk diperiksa lebih lanjut diserahkan kepada juper Bripka M.hasibuan.

Barang bukti
1. 3 buah Gagang kunci T dan 4 anak buah anak kunci T
2. 1. unit Honda mobilio warna putih BK 1596 IH ( alat yang digunakan ).
3. 1 unit Hp nokia warna biru.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni Saat Dikomfirmasi Awak Media  kedua pelaku pencurian Sepeda Motor kita amankan
 guna penyedikan lebih lanjut.( ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.