Pelaku Pengelapan Sepeda Motor Belum Tertangkap, Malah Penadahnya Sudah Dilepas


Medan ( SHR) Tersangka penadah sepeda motor hasil penggelapan bernama Agus (22) Warga Batang Kuis Kabupaten Deliserdang,  akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, usai diamankan oleh pihak Polsek Medan Baru, tersangka  kembali dibebaskan.

Terkait dibebaskannya penadah sepeda motor hasil penggelapan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba yang dikonfirmasi wartawan lewat telpon selulernya, Jumat (22/2/2019) sore, mengaku korban dan tersangka sudah berdamai.

"Antara korban dan tersangka sudah berdamai pak", balas  Philip.

Philip juga mengaku pihaknya masih terus mengejar pelaku penggelapan.

"Tersangkanya tetap kita kejar", ujarnya.

Namun Ketika ditanya terkait pengejaran pelaku penggelapan, sementara penadah saja sudah dilepas, Iptu Philip mebantah kalau pihaknya melepas penadah sepeda motor hasil penggelapan tersebut.

"Penadah bukan dilepas ditangguhkan", kata Philip.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, kasus penggelapan sepeda motor merk Kawasaki type X 250, berwarna hijau BK.2078 XI milik Maneh Alias Ida (37) warga Dusun Makmur Desa Seunebok Teupin, Kecamatan  Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, yang saat ini berdomisili di Jl. Nibung Raya No.40 Medan Petisah, dilakukan oleh Riswan Hasibuan, pada Selasa (29/1/2019) sekira pukul 19.30 Wib malam lalu, Tkp di Warkop Abdulah Alias Cekla Jalan Nibung Raya Medan Petisah.

Saat itu, dengan membawa sepeda motor korban, pelaku Riswan Hasibuan pergi meninggalkan korban ditempat kerjanya yang juga beralamat di Jalan Nibung Raya Medan Petisah. Namun tunggu punya tunggu hingga 2x24 jam, Riswan tak kunjung datang. Hingga akhirnya kasus penggelapan sepeda motor tersebut dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Medan Baru,  tertuang dalam laporan polisi Nomor : STTLP/192/I/2019/Sek. Medan Baru, tanggal 31 Januari 2019.

Menurut sumber, korban dan pelaku notabenenya menjalin  hubungan asmara.

"Cowoknya itu si Riswan yang menggelapkan sepeda motor korban, kalau tak salah sudah hampir satu tahun mereka berhubungan", ungkap sumber, wanita parobaya yang mengaku saat itu menemani korban, guna melakukan perdamaian terhadap keluarga tersangka penadah, ketika ditemui di Mapolsek Medan Baru, pada Rabu (20/2/2019).

Sumber juga mengaku kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian.

"Itu sudah dibuat surat perdamaiannya, untuk diajukan kepada Jupernya, guna mencabut perkara", ucap Sumber.

Sementara itu korban Maneh Alias Ida yang dikonfirmasi terkait kasus penggelapan sepeda motor miliknya tersebut terkesan tak mau ambil pusing.

"Sudah la bang, enggak usah tanya-tanya, yang penting sepeda motor saya bisa keluar", ucapnya singkat.
(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.