Juru Parkir Diciduk Pengedar Sabu - Sabu, Diamankan Polisi


Tanjung Merawa ,( SHR) Merasa penghasilan sebagai juru parkir kurang, Doni Pratama Hasibuan alias Doni menyambi sebagai pengedar sabu-sabu. Namun, bisnis haram itu akhirnya terendus polisi.
Warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV, Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang itu ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dari kediamannya, Selasa (19/2/2019) sekira pukul 11.20 Wib.
Dari pria itu, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu terbungkus plastik klip transparan, uang tunai Rp365.000 dan HP Nokia warna putih.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH, kepada awak media mengatakan, penangkapan berawal ketika tim Opsnal Reskrim sedang melakukan cek TKP di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B.
“Waktu di TKP, personel kita melihat ada 2 orang laki-laki dan kemudian didatangi. Tapi, waktu didatangi, keduanya terlihat mencurigakan dan ketika diinterogasi salah seorang di antaranya langsung melarikan diri,” beber Ilham, Selasa (19/2/2019) malam.
Petugas pun langsung mengamankan Doni, sementara temannya yang lolos diketahui bernama Andi.
“Setelah dilakukan penggeledahan, di kantong pelaku ditemukan 2 lembar uang pecahan Rp.100.000, 3 lembar uang pecahan Rp50.000 serta 2 lembar uang pecahan Rp5.000. Di dalam salah satu lembaran uang Rp.5000 itu tersangka menyelipkan 1 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu-sabu,” jelasnya.
Mendapat barang bukti tersebut, petugas langsung memboyong Doni ke Mapolsek Tanjung Morawa.
“Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan mengintrograsi tersangka untuk melakukan pengembangan. Selanjutnya nanti, tersangka akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang,” pungkasnya. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.