Dua Orang Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Binjai Gagalkan Pengujung Membawah Sabu Sebanyak 58,52 Gram





BINJAI, (SHR)  Dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, Mariati dan Jeta Sitepu menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak ke dalam Lapas. Sebanyak 12 paketan sabusabu dengan berat kotor 58,52 gram gagal beredar ke dalam Lapas, Rabu (13/2/2019)
Kedua petugas Lapas ini, menemukan barang haram sabusabu yang dibawa oleh Mardiana (31) warga Jalan Sei Lepan, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan. Mardiana membawa sabu yang dikemas dengan sebungkus platik kopi kemasan ‎sekitar pukul 10.30 WIB.
Kalapas Klas IIA Binjai Maju Amintas Siburian menyatakan, upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas gagal, setelah Mardiana diperiksa sekaligus digeledah oleh Staf Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai di pintu masuk utama. Petugas curiga dengan gelagat Mardiana.
"Dia kedapatan anggota saya saat hendak berkunjung. Saat mau masuk ke dalam Lapas Binjai dia membawa sebungkus sayur dan satu plastik kemasan Top Coffee. Petugas yang melakukan pemeriksaan merasa curiga dengan bungkusan sachet Top Coffee. Pas dicek isinya baru ketahuan," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Klas II A Binjai, Maju Amintas Siburian.
Kecurigaan petugas lantaran isi bungkus kopi kemasan bertekstur lebih keras dari tang biasanya saat dicek. Petugas Lapas Mariati lantas bertanya secara detail ke Mardiana untuk menjelaskan muatan kemasan kopi yang tidak sesuai isi.
"Awalnya dia banyak berdalih, dia mengelak untuk menjawab pertanyaan petugas kami, dari situ lah makin curiga," kata Maju.
Petugas kemudian membuka bungkusan di hadapan pengunjung dan petugas lainnya, termasuk di hadapan anggota Polri yang ditugaskan di Lapas. Ketika dibuka, didapati isi kemasan kopi berwarna putih diduga sabusabu.
"Pas dibuka isinya diduga sabu-sabu. Saya mencurigai Mardiana merupakan anggota jaringan pengedar narkotika ke lingkungan Lapas. Apalagi, pelaku sebut kalau rencananya sabu ini akan diberikan kepada suaminya. Diduga untuk diedarkan. Untuk proses penyelidikan selanjutnya dan sepenuhnya dalam kewenangan kepolisian," ujarnya.
Mar‎diana yang diwawancarai wartawan tak kuasa membendung air matanya. Ia terus menitikkan air mata saat dicecar sejumlah pertanyaan untuk buka suara. Mardiana mengaku mendapat titipan kopi sachetan ini dari Maya untuk diserahkan kepada Reza, bandar narkotika yang kini berstatus napi di Lapas Binjai.
"Dari Maya, mendapat uang Rp100 ribu untuk ongkos becak. Tapi saya enggak tahu kalau isinya sabu. Soalnya dia (Maya) cuma minta tolong titipin itu ke suaminya," ujar dia.

Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Binjai, Immanuel Ginting menyatakan Bambang (Suami dari Mardiana) dan Reza ‎(Suami Maya) sudah dibawa ke Polres Binjai guna dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Dan disampaikan bahwa Bambang dan Reza sama-sama berstatus narapidana kasus narkotika.

"Yang diserahkan Lapas ke Polres Binjai ada tiga orang. Dua orang napi dan seorang pengunjung (Mardiana).‎ Kita enggak bisa mengatakan Reza seperti itu (bandar)," ujarnya.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan bahwa Mardiana sudah diserahkan dari Lapas guna diproses lebih lanjut. Begitu juga Bambang dan Reza.
"Kami akan melakukan lidik asal narkotika sampai ke tingkat‎ atasnya atau pengembangan. Kemudian rencana tindak lanjut lainnya melakukan cek barang bukti ke Labfor. (ceria)




Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.