Sat Narkoba Polres Binjai Meringkus Seorang Pengecer Sabu Dan Bandarnya Waktu Singkat






Binjai, (SHR) Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pengecer sabu dan bandarnya dalam selang waktu singkat, Jumat (18/1/2019). Keduanya diketahui sering mengedarkan sabu kepada anak-anak muda di Binjai dan jaringan pasar sendiri untuk mengedarkan barang haram tersebut. Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto, melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting, awalnya polisi meringkus Andi Marianto (29), warga Gang Kenanga, Desa Cinta Dapat, Binjai Barat. Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu menjelaskan, pria yang kesehariannya bekerja sebagai kernet mobil tersebut ditangkap dari sebuah rumah kosong, tidak jauh dari kediamannya saat akan menjual sabu. “Polisi mengamankan 2 paket sabu seberat 0,38 gram, timbangan digital serta alat untuk mengemas sabu. Semuanya akan tersangka di masyarakat,” kata Siswanto. Hasil interogasi polisi, Andi mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari Mariono alias Abeng (47), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat. “Tersangka Mariono alias Abeng berhasil ditangkap dari rumahnya,” jelas Siswanto. Dari tangan pria itu, ada 14,11 gram sabu yang disita polisi. Rencananya, semuanya itu akan dijual. “Saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Sat Narkoba guna melakukan pengembangan asal usul sabu itu. (ceria)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.