Sat Narkoba Polres Binjai Berhasil Meringkus Dua Pengedar Narkoba



Medan, (SHR) Personel Sat Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pengedar narkoba dan temannya di Jalan Jamin Ginting, Simpang Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat, Minggu (20/1/2019) sekira Jam 15.20 Wib.

Keduanya adalah Edi Syahputra alias Pijay (25), warga Jalan Bakti, Dusun lll Sidomulio, Kecamatan Binjai, Langkat dan Abdi Peranginangin (34), warga Dusun Bekurmam, Desa Kutaparit, Kecamatan Selesai, Langkat.

Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting dalam keterangannya, Selasa (22/1/2019) mengatakan, kedua pria itu ditangkap setelah polisi menerima laporan dari informan bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pemesanan kepada Pijay. Setelah tercapai kesepakatan, Pijay kemudian datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor KLX bersama Abdi Peranginangin.

Sesampainya di lokasi, Pijay kemudian menyerahkan 1 paket sabu-sabu kepada petugas yang menyamar. Tanpa membuang waktu, petugas kemudian meringkus Pijay dan temannya Abdi.

“Dari tangan tersangka kita menyita 1 paket sabu seberat 20,57 gram, yang apabila dirupiahkan mencapai puluhan juta rupiah,” kata Siswanto.

Kepada petugas, Pijay mengatakan bahwa Abdi hanya ikut dan tidak mengetahui akan mengantarkan sabu. Meski begitu, keduanya tetap saja diboyong polisi ke kantor Satres Narkoba Polres Binjai.

Polisi juga mengamankan 1 unit HP merk Nokia dan sepedamotor Kawasaki KLX, BK 5725 RBA warna hitam kuning. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.