Polsek Sunggal Berhasil Menangkap Dua Pelaku Kasus Membongkar Sindikat Pembobol ATM



Medan, (SHR) Polsek Sunggal Polrestabes Medan, membongkar sindikat pembobol ATM dengan modus menukar Kartu ATM.
Komplotan ini juga sudah beraksi di sejumlah lokasi di Medan dengan modus yang sama.
Bedasarkan informasi yang dihimpun, dari tiga orang anggota komplotan ini, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku yaitu Taufik Hidayat alias Dapit (30) warga Jalan Air Bersih Ujung Komplek Residen Blok II Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Indra Widianto alias Indra (31) warga Jalan Seksama Gang Jati Bamban Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi membenarkan bahwa adanya dilakukan penangkapan terhadap kawanan sindikat perampok ATM.
“Seorang lagi rekan mereka berinisial R masih kita buru,” kata Yasir, Rabu (9/1/2019).
Yasir menjelaskan aksi kejahatan komplotan ini terbongkar berawal dari laporan salah seorang warga bernama Iyan Suhadi (30) warga Jalan Pungguk, Kelurahan Sei Sikambing Medan pada Kamis (27/12/2018) silam.
Saat itu korban menyuruh salah seorang karyawannya untuk mengambil uang melalui counter ATM di samping SPBU Jalan Sei Mencirim Desa Payageli Ketika saksi masuk ke ruang ATM dan memasukkan kartu ATM Bank Mandiri milik korban.
Kartu itu tersangkut dan tidak bisa di masukkan, lalu saksi mencoba menggunakan mesin ATM BNI tapi tetap saja kartu ATM Mandiri itu tidak bisa di gunakan karena sangkut.
Lanjut, Yasir menuturkan ketika saksi akan meninggalkan ruang ATM, seorang pelaku berinsial R (DPO), menghampiri saksi dan menawarkan bantuan cara menggunakan kartu ATM itu.
Saksi kemudian menuruti dan memasukkan kembali kartu ke ATM. Namun tanpa disadari saksi, pelaku sudah terlebih dahulu menukar kartu ATM tersebut dengan warna kartu yang serupa.
Lalu, pelaku R langsung meninggalkan saksi di ruang counter ATM itu, sedang saksi kembali mencoba menggunakan kartu ATM yang sudah ditukar tersebut namun tetap tidak bisa.
“Saksi keluar dari ruangan ATM. Saat itu Rezky langsung dihampiri pelaku lainnya bernama Dapit dan berpura-pura memberikan bantuan. Hingga akhirnya saksi menuruti pelaku dan menuntun saksi agar mau memberikan nomor pin kartu ATM tersebut,” urai Yasir.
“Akhirnya nomor pin kartu ATM yang dipegang saksi berhasil didapat pelaku yang langsung meninggalkan ruangan ATM,” ujarnya.
Selanjutnya ketiga pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil merk Toyota Avanza BK 1144 EB. Giliran pelaku Indra bertugas mengambil uang ke mesin ATM setelah sebelumnya kartu ATM korban diberikan oleh pelaku R (DPO) dan nomor pin kartu diberikan oleh pelaku TH kepada pelaku Indra.
“hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil mengambil uang lebih dari 12 juta rupiah milik korban,” sebut Yasir.
Lantas, korban baru sadar keesokan harinya dan langsung membuat laporan ke Polsek Sunggal.
“Tim kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua dari tiga pelaku. Umumnya modus yang dilakukan komplotan ini sama yaitu dengan menukar kartu ATM. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.