Personil Unit Lalulintas Polsek Medan Baru Melakukan Penertiban Ke Parkir Semrawut




Medan, (SHR) Personel Unit Lalulintas Polsek Medan Baru melakukan penertiban terhadap parkir yang semrawut di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Senin (21/1/2019). Belasan unit mobil yang kedapatan parkir sembarangan mendapat surat Tilang dari petugas.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfac Lubis dengan pengawasan dari personel Unit Provost. Sedikitnya 12 set Tilang dikeluarkan dan 1 unit kenderaan roda 4 ditahan. “Penertiban dan penindakan ini kita lakukan untuk terciptanya kelancaran lalu lintas di Jalan Nibung Raya.
Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman jika melintasi jalan tersebut,” jelas Tuchfac kepada wartawan. Unit kendaraan roda 4 yang diamankan kemudian diangkut menggunakan mobil derek karena pemilik kendaraan yang terparkir di bahu jalan tidak berada di lokasi. “Ada satu yang kita angkut karena parkir sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan di seputaran objek,” bebernya.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran secara lisan serta imbauan kepada para pengemudi mobil. Masyarakat pengguna jalan sudah seringkali mengeluh ketika melintasi jalan tersebut. Kesemrawutan parkir membuat pengguna jalan harus rela mengantre untuk melewati kemacetan yang cukup panjang.
“Kita sudah banyak menerima keluhan dari pengguna jalan yang melintas di lokasi. Maka kita himbauan dan Dikmas Lantas melalui public address. Kita harap pengemudi dan pemilik mobil mematuhi rambu-rambu agar terciptanya tercipta kelancaran arus lalu lintas. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.