Pembangunan Gudang Vulkanisir Tak Punya Izin

 Rantau Prapat,SHR – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diminta bertindak tegas terhadap pengusaha yang mendirikan bangunan tanpa mengantongi izin.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Labuhanbatu Dipa Topan SE, Selasa (22/1), saat dihubungi wartawan terkait pembangunan gudang vulkanisir yang berada di Jalan By Pass Adam Malik Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, yang hingga kini belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Menurut anggota komisi A ini, pihak Pemkab Labuhanbatu harus jeli melihat bangunan-bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. “Jangan setelah mulai dibangun baru ketahuan belum mengantongi izin. Apalagi ini, bangunan gudang industri vulkanisir atau usaha ban masak,” sebut Dipa Topan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Labuhanbatu H Aminullah Haris Nasution saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, bahwa, dirinya telah memerintahkan anggota untuk mengecek pembangunan gudang vulkanisir itu.
“Sudah saya perintahkan anggota. Saya lagi menunggu hasil laporan mereka,” ujarnya melalui seluler pribadinya. Sebelumnya, Plt Kadis Perizinan Labuhanbatu Ikramsyah Nasution mengakui, pihaknya sama sekali belum ada mengeluarkan izin tentang bangunan itu.
“Kalau bangunan untuk pabrik ban masak itu belum ada kita keluarkan  izin apapun  sama sekali,” jelas Ikram, Senin (21/1).
Bahkan, jelas Ikram, setelah diceknya dengan stafnya, pihak pemilik bangunan itu sama sekali belum ada mengusulkan masalah perizinannya ke intansi Dinas Perizinan Labuhanbatu. “Sudah ku cek, usul aja belum ada mereka,” jelasnya seraya berjanji, akan melakukan kroscek lapangan terkait masalah bangunan yang berdiri tanpa izin itu dan akan menyetop pembangunannya sebelum izinnya terbit.
Terpisah, pemilik bangunan gudang untuk pemasakan ban bernama Leo mengaku, persoalan izinnya ia serahkan kepada seseorang warga yang bersomisili di Medan untuk mengurusnya. “Ya, itu bangunan saya untuk gudang  vulkanisir. Masalah izinnya, ada yang ngurusi itu dari Medan. Ada apa rupanya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Senada, warga sekitar bermarga Siregar ketika ditanyakan masalah bangunan ini, sama sekali tidak mengetahui bangunan itu berdiri untuk apa. Karena menurut mereka, sejak sebulan mulai berdiri (bangunan), mereka tidak pernah diberitahu kegunaannya. “Sudah sebulan inilah itu mulai pembangunannya. Tapi, kalau masalah persetujuan warga tak pernah ada sama kami,” sebutnya diamini rekannya bermarga Hasibuan.***
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.