DPRD Pertanyakan anggaran 2016 Rp. 2 Milyaran pembangunan jalan dari afulu ke sisobahili

Nias Utara,SHR - Pelaksanaan MUSREBANG ditingkat kecamatan afulu yang di laksanakan di ruang Aula kantor Camat afulu Senin,(14/01/2019) Pada kesempatan itu wakil Ketua DPRD Nias Utara,IBELALA WARUWU,dari Dampil IV afulu - lahewa.menyampaikan dan menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2016 telah di bahas dan di tetapkan melalui Paripurna DPRD Nisut.Anggaran pembanguna ruas jalan dari simpang desa afulu lintas kantor camat menuju Desa sisobahili dan desa lauru lahewa. Senilai Rp. 2 Milyaran rupiah, dari hasil paripurna istimewa DPRD menetapkan dan sehingga di tuangkan pada PPAS 2016  pada kegiatan Dinas PU nias utara sesuai dengan Nomor dalam Nomenklatur perencaan pembangunan 2016 yang lalu,untuk pembangunan ruas jalan dari simpang desa afulu menuju desa sisobahili - lauru lahewa kecamatan afulu,namun dari tahun 2016 sampai 2019 Hilang tanpa kami ketahui oleh lembaga DPRD.
Lanjut Ibelala menyebutkan dengan rasa kekecewaannya menjelaskan bahwa ruas jalan ini sebenarnya setiap tahunnya tetap kami mengusulkan baik melalui Reses maupun Melalui Musrebang kepada pemerintah kabupaten Nias Utara,supaya ruas jalan ini di jadikan sebagai usul utama dari tingkat kecamatan afulu atau pembangunan Prioritas  utama khusnya di tingkat kecamatan afulu,sebab ruas jalan tersebut termasuk jalan utama yang menghubungkan beberapa desa yakni Desa afulu,lauru satu,sisobahili dan desa lauru lahewa,bahkan menghubungkan kecamatan afulu dengan kecamatan lahewa.karena ini termasuk ruas jalan Kabupaten.

Menurut Ibelala waruwu dan anggota DPRD lainya dari Dapil IV sangat kecewa kepada pemerintah Nias Utara,jika anggaran yang sudah di sahkan dan di tetapkan oleh lembaga DPRD 2016 bisa di lakukan perubahan Nomenklatur tanpa di ketahui oleh DPRD atau tidak diparipurnakan. Sekarang kami mempertanyakan kepada dinas PUPR nias Utara di kemanakan anggaran itu dan kenapa sampai saat ini tidak kunjung di laksanakan pembangunannya pada ruas jalan di maksud,ibelala menambahkan bahwa Bupati Nias Utara M.Ingati nazara sudah berkali kali mengatakan pada kunjugan kerja di kecamatan afulu bahkan pada saat acara pembangunan Gedung Gereja BNKP siofabanua pada tahun 2017 mengatakan bahwa akan di bangun ruas jalan di maksud pada tahun 2019 dari afulu sampai desa lauru lahewa pertanyaannya sekarang apakah cukup anggaran sebesar 500.000 juta sepanjang 8 kilo meter ini merupakan janji palsu kepada masyarakat afulu,"ungkapnya"

Dalam kesempatan itu di hadiri oleh kabid dari Dinas PUPR Nias Utara dan menjawab apa yang di pertanyakan oleh DPRD Dapil IV bahwa tahun 2019 sudah ada anggarannya sebesar 500.000.juta Rupiah karena keterbatasa anggaran tahun ini,"katanya"

Dalam kesempatan itu Di hadiri oleh Staf ahli bupati Nias Utara,OPD dan SKPD dari tingkat kabupaten Nisut dan beberapa OPD yang di wakili oleh beberapa kepala Bidang dan staf.dan Camat afulu,wakil DPRD ibelala waruwu,anggota DPRD Nias Utara Dapil IV Bedali lase,Herman Lahagu,Sonahia Gea,Masdalena aceh.kepala desa wilayah kecamatan afulu.Kaposek lahewa AKP Arius zega dan BABINSA afulu,KA.UPT DISDIK afulu,KA.Puskesmas Afulu,Tim PKK,Tokoh Masyarakat afulu yang di wakili oleh Amizaro waruwu,LSM dan aprat dan perangkat desa lingkup kecamatan afulu.**
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.