Medan, (SHR) Satlantas polrestabes Medan musnahkan 80495 sim di halaman gedung sarlantas polrestabes Medan, Kamis (13/12/2018).
Pemusnahan sim itu dilakukan oleh Kasatlantas AKBP Juliani Prihatini didampingi Kanit Regident AKP Joko Lelono.
Juliani Prihatini kepada sejumlah media menjelaskan. Pemusnahan 80495
sim dari pemohon perpanjangan sesuai amanat STR/530/VII/2018.
Sim pertinggal dari pemohon perpanjangan itu, dari bulan Januari hingga
September 2018. Sim itu sebelum dimusnakan dengan cara dibakar,
terlebih dahulu digunting dua, ujar Juliani Prihatini.
Pemusnahan itu, ujar Juliani Prihatini, dilakukan agar sim itu tidak
dapat disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak berrtanggungjawab.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.