Satlantas Polrestabes Medan Musnahkan 80495 Sim




Medan, (SHR) Satlantas polrestabes Medan musnahkan 80495 sim di halaman gedung sarlantas polrestabes Medan, Kamis (13/12/2018).

Pemusnahan sim itu dilakukan oleh Kasatlantas  AKBP Juliani Prihatini didampingi Kanit Regident AKP Joko Lelono.
Juliani Prihatini kepada sejumlah media menjelaskan. Pemusnahan 80495 sim dari pemohon perpanjangan sesuai amanat STR/530/VII/2018.
Sim pertinggal dari pemohon perpanjangan itu, dari bulan Januari hingga September 2018. Sim itu sebelum dimusnakan dengan cara dibakar,  terlebih dahulu digunting dua, ujar Juliani Prihatini.
Pemusnahan itu, ujar Juliani Prihatini, dilakukan agar sim itu tidak dapat disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak berrtanggungjawab.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.