Memasuki Hari Ke 12 Wajib Membayar Pajak Ke Samsat Medan Selatan
Medan, (SHR) Kebijakan Gubernur Sumatera Utara, dalam hal ini melalui Kepala Badan Dinas Pendapatan Sumatera Utara, tentang Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor baik roda 2, roda 4 maupun roda 6, sudah memasuki hari ke-12 (dua belas). Namun masih terlihat ramai.
Seperti halnya di Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Selatan, Jalan SM Raja, Medan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Samsat Medan Selatan Susi Heriyanti melalui Kasi PKB H. Azhar kepada wartawan, Selasa (11/12/2018) mengatakan, bahwa lonjakan wajib pajak sangat signifikan sehingga petugas harus ekstra hati-hati dalam melayani masyarakat yang datang membayar pajak tersebut.
"Ini bisa kita lihat dari banyaknya kendaraan wajib pajak di areal parkir, malahan sampai keluar parkir gedung, Petugas loket Samsat disini juga dengan sabar menghadapi wajib pajak", kata Azhar.
Azhar juga menghimbau kepada warga wajib pajak, semoga ini menjadi pelajaran buat warga agar kedepannya dapat membayar pajak tepat waktu.
"Ini bukan semata-mata untuk kepentingan kita saja. Akan tetapi ini juga menjadi pendongkrak Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara (PAD SUMUT), dengan tepat waktunya kita bayar pajak maka kita akan memajukan pemerintah Sumut", ujarnya. (Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.