Preman Besar Pemalak Warga Dan Mengatongi Ganja Dan Sabu Ditangkap Polisi


Medan, (SHR) Merasa preman besar, pria yang beralamat di Jalan Selamat, Gang Bersama, Simpang Limun, terang-terangan memalak warga di Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Jum'at (7/12/2018) pagi, sekira jam 10.30 Wib.


Pria 47 tahun ini akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan warga kerna  palak merasa resah dengan kelakukan pria itu. Namun saat ditangkap, Lufti langsung pucat pasi. Rupanya, dia juga mengantongi ganja kering siap pakai serta 1 paket sabu yang tersimpan di kereta Honda Supra Fit yang digunakannya.
Kapolsek Medan Area,  Kompol Kristian Sianturi,  melalui Pelaksana Harian (PLH) Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Ipda Samsul Bahri, ketika di konfirmasi wartawan, Senin (10/12/2018) membenarkan diamankannya tersangka pemalak yang mengantongi dan menyimpan narkoba jenis ganja serta sabu.
Dikatakan Samsul,  diamankannya tersangka berawal dari informasi salah seorang warga yang merasa resah dan terancam lantaran aksi pelaku melakukan pemerasan dan memaki-maki warga di Jalan AR Hakim, Gang Sukmawati.
Warga yang takut dengan ancaman pelaku, akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan itu, tim Pegasus 3CN Polsek Medan Area menuju ke TKP dan mengamankan Lufti tanpa perlawanan.
"Setelah itu, kita juga periksa sepedamotor Honda Supra Fit yang dibawa tersangka dan kita temukan 1 paket plastik kecil berisikan sabu-sabu, selanjutnya kita langsung memboyongnya ke kantor guna dilakukan pemeriksaan lanjut.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kereta Honda Supra Fit warna Hitam BK 3340 CN milik tersangka dan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu serta 1 bungkus kertas kecil yang berisikan sisa ganja," pungkas Samsul.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.