Polsek Medan Barat Ungkap Kasus Curat Spesialis Dalam Mesjid




Medan, (SHR)  Polsek Medan Barat ungkapan kasus CURAT Spesialis dalam Mesjid,menindak lanjuti laporan Polisi Nomor : LP / 302 / XI / 2018 / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat , tanggal 03 Desember 2018.Dari pelapor seorang mahasiswa  bernama Fithri Ananda (21) warga jalan Skip Gang Cengal No.20 Kelurahan Sei Putih Timur Kecamatan Medan Petisah.

Adapun identitas Pelaku bernama  ABDULAH (29) seorang pengangguran warga Jalan Besar pancur batu gg. Konsi kec. Pancur batu ,dan DEVI LESTARI (28) warga Jl. Besar pancur batu gg. Kongsi kec. Pancur batu.

Informasi yang dihimpun awak media kronologi kejadian bermula  pada hari senin , tanggak 03 Desember 2018 sekira pukul 16.00 WIB , pada saat Korban datang kemesjid AKMAL yang berada di jl. Merak Jingga untuk melaksanakan sholat Ashar lalu korban meletakan tas yg berisi dompet yg berisikan uang dan hp di dinding di dalam mesjid  kemudian korban melaksanakan sholat Ashar ,namun ketika korban selesai sholat korban melihat tasnya sudah tidak ada.

Tetapi berketepatan Tim Pegasus Polsek Medan Barat yang selalu melakukan patroli di seputaran Jalan KL.Yos Sudarso untuk antisipasi 3C , lanjut ke Jalan Merak Jingga , kemudian melihat seorang wanita sedang menangis di depan mesjid AKMAL , lalu tim pegasus polsek medan barat mendatangi wanita tersebut dan menanyakan kepada wanita tersebut kenapa dirinya menangis .

Kepada tim Pegasus Perempuan tersebut mengatakan telah kehilangan tas yg berisikan uang dan hp yg sebelumnya di letakan di dalam mesjid kemudian tim pegasus Polsek Medan Barat melihat rekaman cctv yg berada di mesjid .

Dalam rekaman CCTV melihat 2 orang pelaku yg telah melakukan pencurian terhadap barang milik korban lalu tim sus melakukan pencarian terhadap kedua orang tersebut,lalu menemukan kedua orang target berada di dalam swalayan carefur daerah Medan Baru .

Dengan tindakan cepat kemudian Tim mengamankan kedua orang tersebut , setelah diinterogasi para pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban dan telah menjual hp milik korban dan hasil introgasi pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 8 ( delapan ) kali.

Setelahmengamankan Para Pelaku , lalu Tim membawa Pelaku ABDULLAH untuk pengembangan guna mencari Barang Bukti , saat dilakukan pengembangan Pelaku ABDULLAH melawan Petugas dan mencoba melarikan diri , lalu Tim memberikan tembakan peringatan , namun tidak diindahkan , sehingga Tim memberikan tindakan tegas dan terukur .

 Barang bukti 1 ( satu ) Unit hp merek oppo F3,uang tunai sebesar Rp. 700.000, 4 (empat) lembar KTP 2 diantaranya an. ALWINA FADILAH NASUTION, SARINA FIT GESTA dan SITI SADIJAH,1 (satu) lembar atm mandiri ,1 (satu) potong baju warna putih mahasiswi kwdokteran usu an. ALWINA FADILAH NASUTION,1 (satu) buah tad sekolah yg berisikan buku sekolah,ujar Kapolsek Medan Barat. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.