Polsek Medan Barat Berhasil Menangkap Satu Pelaku Kasus Bongkar Rumah




Medan, (SHR) Polsek Medan Barat kembali tangkap  seorang pelaku kasus 363 ( bongkar rumah ) oleh TIM SUS Unit Reskrim Polsek Medan Barat .

Hal ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 301 / XII / 2018 / SPKT / Restabes Medan / Sek Medan Barat , tanggal 02 Desember 2018.

Setelah mengantongi identitas Pelaku yang bernama SEPTIAN PUTRA (20 ) tidak mempunyai pekerjaan warga Jalan Menteng VII gg. Sehati No. 18  Kel. Medan tenggara kec. Medan denai.

Berdasarkan keterangan korban bernama BAMBANG LESTARI, SE ,(60) seorang Pensiunan BUMD warga Jalan Makmur No 40 kel. Silalas Kec. Medan barat.

Kronologi kejadian Pada hari minggu , tanggal 02 Desember 2018 sekira pukul 06.30 WIB , pada saat itu Korban bangun tidur lalu melihat kedua sepeda motornya jenis 2427 AHI dan honda vario BK 4069 ADT yg di parkirkan di dalam rumahnya sudah tidak ada begitu juga dengan kunci kontak mobil  CRV B1183 BJH beserta STNK mobil atas nama MEIDYANTO  dan 1 unit modem WFI juga sudah tidak ada  korbanya melihat pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

Setelah mendapat laporan tsb, tim sus polsek medan barat melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV yg ada di rumah korban dan di tempat tetangga rumah korban yg terlihat di rekaman CCTV tsb pelaku yg telah melakukan pencurian .

Lalu tim sus mencari informasi tentang siapa pelaku yang terekam CCTV tsb dan tim sus mendapat informasi bahwasannya pelaku yg melakukan pencurian  adalah bernama SEPTIAN PUTRA .

Kemudian pada hari jumat tanggal 7 Desember 2018 tim sus polsek medan barat mendapat informasi bahwasannya pelaku berada di daerah MMTC jalan pancing , lalu tim sus mendatangi tempat tersebut dan melihat pelaku , kemudian tim sus melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah diintrogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan cara membongkar rumah korban dan kemudian mengambil sepeda motor dan barang barang milik korban di bantu temanya berinisial HC dan telah menjual sepeda motor di daerah jalan Metrologi .

 Tim sus melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti di tempat tinggal pelaku dan menemukan barang bukti milik korban yang hilang diantaranya 1 buah kunci mobil CRV beserta STNK nya, 1 unit modem WIFI dan 1 buah jaket warna biru yg di gunakan pelaku sewaktu melakukan pencurian .

Lebih lanjut tim sus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan mencari barang bukti yg lain namun saat pengembangan pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga pelaku di berikan tembakan peringantan namun tidak di indahkan pelaku , sehingga tim sus memberikan tindakan tegas dan terukur dgn menembak kaki sebelah kanan selanjutnya membawa pelaku ke rumah sakit bhanyangkara utk mendapat perawatan.ujar Kapolsek kepada awak media.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.