Medan, (SHR) Seorang pria berinisial Roz (36) warga Jalan Merangin Sungai Manau, Jambi, Kecamatan Mampu,, memiliki senjata api rakitan, diringkus tim Pegasus Polsek Patumbak Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, disita sepucuk senjata api rakitan, beserta 4 butir amunisi, dan 1 buah Kunci T.Kapolsek
Patumbak AKP Ginanjar didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu
Budiman Simanjuntak, Senin (12/11/2018) mengatakan, sebelum menangkap
Roz, pihaknya saat itu sedang melaksanakan patroli di wilayah hukumnya.
Namun kemudian, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di
Jalan Sisingamangaraja Km 8 tepatnya di depan galon minyak ada seorang
pria yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Sehingga
tim pun langsung ke lokasi dan melakukan pemantauan. Namun saat akan
diperiksa, tersangka justru melarikan diri sehingga dilakukan
pengejaran," ungkapnya.
Tambah Ginanjar, tak
berapa lama kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku dan langsung
dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaannya. Saat diperiksa di
temukan sepucuk senjata api rakitan yang di selipkannya di pinggang
sebelah kanannya. Selain itu di dalam tas sandang yang di bawa pelaku
juga di temukan 3 butir peluru aktif kaliber 9 (peluru FN), 1 butir
peluru aktif kaliber 0,8 (peluru revolver) dan 1 buah anak kunci T,"
beber Ginanjar.
"Melihat apa yang dibawa pelaku,
pihaknya langsung memboyong Roz beserta barang bukti ke Polsek Patumbak
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Disinggung mengenai bahwasanya Roz adalah pelaku perampokan, Ginanjar menyebutkan, hal itu masih harus ditelusuri.
"Utuk
indikasi sebagai pelaku 365, hal itu masih kita telusuri. Tersangka
dijerat dengan undang undang darurat no 12 tahun 1951. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.