Sebulan Polres Serdang Berdagai Meringkus 33 Pelaku Narkoba




Sergai, (SHR) Kurun dalam waktu sebulan,  jajaran Polres Serdangbedagai meringkus 33 tersangka narkoba. Puluhan tersangka itu  terdiri dari bandar, pengedar dan pemakai narkoba. Diantaranya tiga tersangka tewas karena berusaha melawan.

" Ini merupakan hasil pengungkapan selama sebulan oleh jajaran Polres Serdang Bedagai," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martaulesi Sitepu, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (27/11).
Lanjut AKBP Juliarman menjelaskan, para tersangka yang merupakan bandar, pengedar serta pemakai narkoba ini ditangkap dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Para tersangka ditangkap dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
"Dari 33 tersangka yang berhasil ditangkap dua  diantaranya tewas ditembak atas nama Rahman dan Aidil alias Gopal. Dua tersangka tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan dan seorang lainnya terlibat Laka," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini berupa 946 gram sabu, 18 gram ganja kering dan 6 butir pil ekstasi, 1 Kg sabu, 18 gram ganja kering dan 6 butir pil ekstasi disita dari para tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Serdang Bedagai memberikan apresiasi atas kinerja  Kasat Narkoba dan personil.
"Tangkapan selama sebulan ini adalah sejak kepemimpinan Kasat Res Narkoba yang baru secara signifikan meningkat kwalitas dan kwantitasnya dan dalam hal ini. Jajaran Polres Sergai tetap komit dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.