Pelindo I Belawan Menertibkan Bangunan Liar Ilegal Di Jalur Hijau


BELAWAN, rangka menciptakan kondisi pelabuhan Belawan bertaraf Internasional yang tertib dan teratur, saat ini pihak Pelindo 1 Belawan dan Muspika plus Belawan sedang gencarnya melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar diantaranya rumah, gudang dan cafe dengan alat berat beko di sepanjang jalur hijau di jalan raya Pelabuhan Belawan.Rabu (31/10/2018).

Kegiatan penertiban sejumlah bangunan tanpa izin di jalur hijau tersebut juga melibatkan pihak Muspika plus Belawan tampak berjalan lancar tanpa hambatan bahkan atas kesadarannya  ada pemilik bangunan yang rela bangunannya dibongkar sendiri.

Sebelumnya, para warga pemilik bangunan maupun cafe di sepanjang pinggir jalur hijau jalan raya Pelabuhan Belawan jauh hari  telah dihimbau serta diberikan surat pemberitahuan dan peringatan.

Pihak Pelindo 1 Belawan juga sudah berkordinasi dengan pihak Muspika Belawan terkait rencana pengusuran atau penertiban sejumlah bangunan illegal di jalur hijau tersebut.

Bahkan pihak Pelindo I Belawan jauh hari sebelumnya yaitu 3 bulan sebelum aksi penertiban bangunan liar telah memberikan ganti rugi atau tali asih kepada para warga pemilik bangunan yang berada di areal jalur hijau jalan raya Pelabuhan Belawan tersebut.

Humas Pelindo 1 Belawan Mufty Rahman yang akrab disapa Alung saat dihubungi para awak media membenarkan adanya aksi penertiban sejumlah bangunan yang berafa di jalur hijau sepanjang jalan raya Pelabuhan Belawan tersebut bekerjasama dengan pihak Muspika pluas Belawan agar kawasan kota Belawan yang dikenal sebagai kota Pelabuhan Internasional dapat tertata lebih indah, rapi dan tak terkesan kumuh
Menurut pantauan awak media ini, Kamis(01/11), terlihat bangunan maupun cafe di sepanjang pinggir jalur hijau jalan raya Pelabuhan Belawan sudah bersih(rata dengan tanah) (Riel)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.