Kanit Reskrim Patumbak Ambil Tindakan Mengamankan Semua Judi Jakpot Di Wilkum Patumbak




MEDAN , (SHR) Banyaknya judi mesin Jackpot di Wilkum Polsek Patumbak dan sudah meresahkan membuat Kanit Reskrim Polsek Patumbak mengambil tindakan untuk mengamankan semua judi Jackpot yang ada di Wilkum Patumbak.
"Kita serius menangani judi Jackpot yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan judi di Wilkum Patumbak," katanya, Senin (26/11/2018).


Ia mengatakan pihaknya sudah mengamankan sebanyak 35 unit mesin judi ketangkasan jackpot dari tujuh lokasi terpisah dan waktu berbeda."Kita bergerak dari laporan masyarakat yang resah atas penyakit masyarakat karena banyaknya judi jackpot yang beredar di wilayah hukum kita," kata Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (26/11/2018),mengatakan pihaknya tetap komit dalam memberantas praktik perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya di wilayah hukumnya. Sejumlah orang yang terbukti terlibat tindak pidana perjudian tersebut diproses hukum.
"Dalam sepekan operasi pekat yang kita gelar itu ada 35 unit jackpot yang diamankan dari tujuh lokasi dengan tiga tersangka,"ujarnya.
Selain jackpot, kata Budiman, pihaknya juga menggerebek permainan judi dadu Pasar VII, Jalan Pertahanan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan lokasi penggerebekan jackpot diantaranya dilakukan di kawasan Marindal, Jalan Pertahanan dan Jalan Panglima Denai.
Di tempat terpisah, lanjut Budiman, pihaknya juga mengamankan sekitar 20 orang pengunjung kafe dan hotel. Namun, kepada mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, hanya dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Yang pacaran dan tidak terbukti melakukan pidana kita bina lalu dipulangkan ke orang tuanya,"kata Budiman. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.