Dua Perampok Dilumpuhkan Dan Berhasil Ditangkap Merampok Penyadang Disabilitas





MEDAN, (SHR) Seperti tidak punya hati, M Edi Wardana alias Dana (20) warga Jalan Prof HM Yamin dan Christian O Manik (20) alias Ivan (19) warga Jalan Gurilla, nekat merampok. Namun, seperti tidak pandang bulu, keduanya merampok korban yang diketahui penyandang disabilitas yang saat kejadian sedang melintas di Jalan Wahidin.
Kedua pemuda yang putus sekolah ini pun harus merasakan kehidupan di balik jeruji besi Mapolrestabes Medan.
Tidak hanya dijebloskan ke dalam penjara, kedua pelaku yang beraksi dengan mengendarai sepeda motor terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan petugas ketika diamankan.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Marpaung, menerangkan penangkapan terhadap kedua bandit jalanan ini ketika pihaknya mendapatkan laporan kasus rampok handphone yang dialami korban Johan (42) warga Jalan Pukat beberapa waktu lalu.
Di mana saat itu korban berada di depan Swalayan Kasimura, namun ia terkejut saat dua pemuda mengendarai sepeda motor yang tidak dikenalnya menghampirinya dan langsung merampas 1 unit hp miliknya.


Namun ketika petugas melakukan pengembangan, kedua pria pengangguran ini malah melawan petugas dan berupaya kabur.
Meski sudah diberi tembakan peringatan, namun keduanya enggan mengindahkan. Petugas mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan keduanya.


"Dari pemeriksaan keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Hasil pemeriksaan tersangka sudah 7 kali melakukan aksinya," tegasnya.
Sementara itu, M Edi Wardana mengaku melakukan aksi perampokan demi membeli narkoba dan bermain judi "Uang hasil rampokkan aku beli sabu dan bermain judi.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.