140 Bandit Narkoba Ditangkap Polda Sumut




Medan, (SHR) Sebanyak 140 orang tersangka penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba, berhasil diringkus personel Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Mereka diringkus di berbagai wilayah di Sumut.
Wakil Direktur pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Frenky Yusandy menyebutkan, 140 tersangka itu merupakan pelaku dari 99 kasus yang berhasil diungkap.
“Ada 140 tersangka, 82 tersangka berstatus pengedar dan 58 tersangka pengguna narkoba. Saat ini, seluruh tersangka sedang dalam tahap pemberkasan,” ujar Frenky, Senin (12/11/2018).
Bersama para tersangka, lanjut Frenky, polisi juga ikut menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja, pil ekstasi maupun psikotropika lainnya.
“Ada 2,8 kilogram sabu-sabu, 10,5 kilogram ganja, 150 butir pil ekstasi dan psikotropika lainnya. Ini kita masih pengembangan terus untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba ini,” tukasnya.
Frenky menuturkan, tingginya angka peredaran narkoba di Sumut, salah satunya akibat kondisi geografis Sumut yang cukup dekat dengan wilayah Malaysia, yang saat ini menjadi pemasok utama narkoba ke Sumut.
“Faktor geografis Sumut dan Aceh yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menjadi salah satu faktornya. Jalur selat malaka yang membatasi kedua wilayah itu menjadi jalur favorit sindikat narkoba selain langsung mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau,” urainya.
Selain itu, faktor permintaan narkoba di Sumut juga cukup tinggi. Ditambah, faktor ekonomi, karena rangkaian peredaran barang juga melibatkan rangkaian upah di setiap matarantai para pelakunya.
“Ini menarik bagi orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ini yang kita coba pangkas bersama sejumlah stakeholder lainnya, termasuk pemerintah daerah. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.