Tim Pegasus Polsek Sunggal Tembak Pencuri Spesialis Rumah Kosong




Medan, (SHR) Tim Pegasus Polsek Sunggal terpaksa  melumpuhkan tersangka pelaku tindak kriminal yang kerap beraksi melakoni aksi pencurian spesialis rumah kosong, dengan menembak betis kakinya menggunakan timah panas.

Tersangka berinisial AN alias D (25), warga Jalan pembangunan Km 12 Gg.  Pelajar, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini ditangkap setelah menjarah barang dirumah milik Otto Van Binsar CK Kaban alias Otto yang mengalami kerugian senilai Rp100 juta.
Selain tersangka AN alias D (25) warga Jalan Pembangunan, Km 12, Gang Pelajar, Tim Pegasus turut menyita barang bukti 1 (satu) unit AC merek SHARP (in door dan out door), 2 (dua) buah guci besar, 1 (satu) buah guci kecil, 8 (delapan) buah mangkok kaca, 25 (dua puluh lima) buah piring, linggis, dan obeng.
"Sebelum tersangka AN alias D ditangkap, polisi terlebih dahulu meringkus tersangka lainnya berinisial JWS alias J (31), warga Jalan Bunga Teratai, Pasar II, Padang Bulan. Dan terhadap dua pelaku lainya, R alias PT (34) dan K alias B yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar 
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Wakapolsek Medan Sunggal, AKP H Enan Surbakti SH yang didampingi Kanit Reskrim Sunggal Iptu Philip A Purba SH MH, Panit Lantas Ipda AG Lubis SH dan Panit II Reskrim Sunggal Ipda J Simamora SH, Selasa (30/10) petang kepada wartawan.
Waka Polsek Medan Sunggal menjelaskan, para tersangka melakoni aksi mencuri ketika korbannya  meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, dan pemiliknya berpergian lama keluar kota.
"Saat itu, korbanya Otto Van Binsar CK Kaban alias Otto berada di Jalan Mahoni, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.  Petistiwa pencurian terjadi, Minggu (23/9), korban mendapat telepon dari adik iparnya, Erna Girsang bahwa barang-barang dalam rumah di Medan berserakan bahkan pintu rumah hilang dan barang juga hilang.
Tak terima aksi pencurian itu, oleh korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sunggal. Kemudian, Tim Pegasus Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba dibantu Ipda J Simamora langsung turun ke lokasi.
Dari hasil informasi didapat  keterangan saksi-saksi serta penyelidikan petugas di lapangan, polisi mengarah kepada tersangka JWS alias J (31) yang pertama ditangkap. Dalam aksinya, JWS alias J berperan sebagai pencuri dan penjual barang hasil curian.
"Saat di introgasi, JWS alias J menyebutkan ke tiga tersangka lainnya dan kemudian menangkap tersangka AN alias D. Sehingga terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melakukan perlawanan," beber Waka Polsek Medan Sunggal.
Hal senada, Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba mengatakan, jika kawanan tersangka pencuri spesialis rumah kosong sudah melakoni aksinya sebanyak enam kali hingga korban mengalami kerugian N Rp100 juta.
"Saya menghimbau kepada dua tersangka yang DPO yakni, R alias PT dan K alias B, agar segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas," ungkap Iptu Philip. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.