Rekontruksi Kasus Pembunuhan Gadis 16 Tahun, 23 Adengan



Deliserdang (SHR) – Polres Deli Serdang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial BK (17), AP (17), dan DF (14) terhadap korban Syalsabila beberapa waktu yang lalu, Rabu (03/10/2018) sekitar pukul 11.00 Wib di Lapangan Hijau Mapolres Deli Serdang.

Gadis 16 tahun itu sebelumnya ditemukan tewas di Afdeling 1, Kebun PT Lonsum, Dusun 6, Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa pada Senin (24/9/2018) lalu.

Pelaksanaan rekonstruksi dipimpin Kanit 1 Jahtanras, Ipda Dimas Adit Sutomo, didampingi Kaurbin Ops Ipda Randi Anugrah. Dari rekonstruksi tersebut diketahui bahwa sebelum dibunuh, siswi SMK Tunas Karya Batangkuis itu lebih dulu dicekoki obat tidur di sebuah gubuk di perkebunan tersebut. Tujuannya, agar gadis itu tertidur dan para pelaku bisa melarikan barang-barang berharga miliknya.



Namun, setelah ditunggu beberapa waktu tak juga tertidur, BJ yang disebut merupakan pacar Syalsabila akhirnya berinisiatif memiting (mencekik dengan siku) gadis itu.

Tindakan itu ternyata belum membuat siswi SMK itu tewas. Melihat itu, AP kemudian menghabisi gadis tersebut dengan cara mencekiknya. Tak puas, meski Syalsabila sudah terkapar tak berdaya, AP kemudian memijak leher gadis itu hingga dia yakin bahwa Syalsabila sudah benar-benar tewas.

Selanjutnya, mereka kemudian mempreteli pakaian Syalsabila atas inisiatif AP. Setelah itu, para pelaku membuang jasad gadis itu ke dalam parit kebun lalu ditutupi dengan batang pisang serta pelepah sawit.

Kemudian ketiga pelaku meninggalkan jasad Syalsabila, setelah mengambil handphone dan sepeda motor yang sebelumnya dikendarai gadis itu.

Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman S.I.K Melalui Kanit I Ipda Dimas Adit Suntono S.Tr.K. menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Minggu (02/09/2018) sekitar pukul 13.15 wib bertempat di Afdeling Dusun II Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.



"Pelaku BK melakukan pembunuhan dengan cara Menyekap leher korban dengan menggunakan tangan kanannya hingga terjatuh kemudian AP (17) langsung datang menutup mulut korban, karena korban masih bersuara AP memukul leher korban sebanyak dua kali.

"Melihat Korban meronta ronta, AP kemudian mengapit kaki korban dan mecekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban tidak bernafas lagi," ujarnya.

Diterangkan Ipda Dimas Adit Suntono, selanjutnya BK, AP, dan DF mengangkat tubuh korban ke atas sepeda motor dan mendorong kedalam parit menggunakan kaki.

"Ada 23 adegan dalam rekontruksi pembunuhan tersebut yang dilaksanakan semuanya berdasarkan hasil BAP ketiga tersangka, dan semua saksi hadir di lokasi rekonstruksi," pungkas Kanit I Sat Reskrim Polres Deli Serdang ini. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.