Polres Binjai Ringkus Bandar Sabu Beserta Kurirnya




Binjai, (SHR) Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, berhasil membongkar sindikat jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Binjai. Dia adalah Suarni alias Ame (42), warga Jalan Petai, Pasar 2 Cina, Komplek Mahkota Permai, Binjai Utara.
Selain wanita keturunan Tionghoa tersebut, polisi juga menggulung 3 orang ‘kaki tangan’ Ame ketika mengedarkan sabu di sebuah rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Mereka diketahui bernama Suratman alias Kutil (36), warga Jalan T. Imam Bonjol, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota dan Juna Irawan (30), warga Jalan Tuan Sei Rukun, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota serta Pohan (48), warga Jalan Irian, Kelurahan Pekan Binjai, Binjai Kota.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sabu sebanyak 95,69 gram yang disimpan dalam sebuah kotak lampu. Kasatnarkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps. Kasubbaghumas, Iptu Siswanto Ginting menyatakan, guna mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan Ame, anggota Satnarkoba menyamar sebagai pembeli.
“Tidak mudah menembus jaringan Ame. Polisi harus mencari cara untuk membongkar kasus ini dan menyamar sebagai pembeli narkoba,” kata Siswanto, Selasa (30/10/2018).
Mantan Kanitintelkam Polres Binjai tersebut menambahkan, Ame sudah termasuk lama menjalankan bisnis narkoba di Binjai. Selama ini, Ame termasuk lihai mengelabui petugas kepolisian.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa 4 tersangka, untuk mengembangkan kasus tersebut.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.