Polres Asahan Amankan 1.600 Ekor Belangkas




Asahan. (SHR) Penyelundupan 16 fiber berisikan 1.600 belangkas siap kirim berhasil digagalkan Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja membenarkan penangkapan tersebut, , Kamis (18/10/2018).
“Rata–rata satu fiber beratnya mencapai 100 kg, jadi jika rata–rata satu ekor 1 kg, maka jumlahnya mencapai 1.600 ekor,” ungkapnya sembari mengatakan jika pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi dari pegawai Karantina, Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya dijelaskan, pasal yang dipersangkakan Pasal 21 Ayat 2 Huruf A dan B, Jo Pasal 40 ayat 2 UU RI NO 5/1990, tentang Konservasi Daya Alam Hayati dan Ekosistem, JO PP No 7/1999 tentang pengawetan satwa dan satwa. Belum ada yang dijadikan tersangka, namun langka awal pihaknya akan memanggil pemilik rumah.
Belangkas merupakan antropoda laut yang diyakini tidak mengalami perubahan bentuk sejak ratusan juta tahun lalu. Satwa ini juga dikenal dengan nama horseshoe crab atau kepiting tapak kuda. Orang Jawa menyebut mimi untuk yang jantan dan mintuna untuk betina.
Belangkas masuk dalam satwa dilindungi berdasarkan SK Menhut No 12/Kpts/II/1987. Namun masih banyak warga, terutama di pesisir Sumatera, yang belum mengetahui dan memperdagangkannya dengan bebas. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.