Pemko Medan Dan Jajarannya Bongkar Satu Ruko Tanpa IMB Di lahan PT KAI

Pembongkaran Bangunan Ruko Tanpa IMB di Lahan PT.KAI Belawan Hanya Ketok Manis

Belawan - Aksi pembongkaran ruko tanpa IMB di lahan PT.KAI di jalan Stasiun Belawan dinilai hanya "Ketok Manis" manis belaka.Senin (01/10/2018).

Pasalnya, kegiatan pembongkaran bangunan ruko yang melibatkan ratusan personil Satpol PP dan Muspika plus ternyata hanya 1 ruko saja yang dirubuhkan.

Selebihnya puluhan ruko lainnya masih berdiri kokoh.

Saat persoalan ini dipertanyakan pada petugas Pol PP bermarga Pane, mereka beralasan adanya petunjuk dari atasan mereka cukup hanya satu ruko saja yang dirubuhkan selebihnya akan dirubuhkan sendiri oleh pihak pengembang itupun ada surat perjanjiannya.

Camat Belawan Ahmad SP yang ditemui membenarkan hanya satu ruko yang dirubuhkan mengingat pihak pengembang sudah membuat permohonan mengurus IMB sehingga kegiatan perubuhan ditangguhkan, mereka juga telah membuat surat peryataan akan mengurus perizinan bangunannya.

"Kalau dalam beberapa hari ini pihak pengembang tak beritikad baik mengurus IMB maka akan dilanjutkan perubuhan oleh pihak Satpol PP,"Tegas Camat Belawan.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.