Diduga Curi Alat Anti Petir, Pelaku Hampir Diamuk Massa


Medan , Satuan  Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dan  menangkap warga yang berinisial .Fe N  Pria berusia 23 tahun yang nyaris diamuk warga karena kepergok melakukan tindak pidana percobaan pencurian   di Rusunawa  Kayu Putih.

diduga Akan melakukan pencurian Alat Anti Petir yang terpasang di Lokasi Rumah susun sederhana Sewa (Rusunawa ) Milik Pemko Medan  jalan pematang pasir Kayu Putih, Sabtu (20/10/18).

Ikhwal Penangkapan Pelaku, Pada waktu malam sekira pulul 03.15.WIB, warga yang menghuni di Rusunawa itu  di gegerkan oleh penangkapan seorang pelaku yang hendak melakukan  Pencurian, yang dari awal ketika menjalankan Aksinya sudah di perhatikan Oleh warga gerak geriknya dan saat terlihat sedang serius membedah barang curiannya langsung saja di teriaki maling.

Mendengar teriakan itu sontak warga Rusunawa beramai ramai memburu pelaku yang ternyata sudah di evakuasi oleh petugas jaga Rusunawa , beruntung jiwa pelaku dapat di selamatkan karena di evakuasi petugas jaga Rusunawa dan Akhirnya terhindar dari Amuk warga yang nyaris menghakiminya .

Petugas jaga yang menangani masalah itu langsung membawa pelaku ke kantor pengelola Rusunawa, salah seorang petugas jaga mencoba menghubungi atasan untuk meminta petunjuk, Setelah di beri petunjuk lalu di arahkan membuat laporan dan menghubungi petugas kepolisian sektor Medan Labuhan .

Tak butuh waktu lama sekitar setengah jam kemudian  Petugas Kepolisian sektor Medan Labuhan yang menerima laporan langsung turun Ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).

dipimpin  Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH  didampingi Wakapolsek AKP Ponijo S Sos dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan SH memboyong pelaku tindak pidana percobaan pencurian  pencurian tersebut ke Polsek Medan Labuhan guna pemeriksaan dan pertanggung jawaban atas perbuatan yang di lakukan.

Kepala pengelola  Rusunawa Kayu Putih,  Sulong Harahap saat ditemui  awak media terkait kejadian penrcobaan pencurian di Rusunawa yang dipimpinnya   mengatakan kepada wartawan "masalah ini akan di selesaikan melalui sanksi   administrasi,  sesuai perjanjian kontrak tertulis sewa menyewa" Ucapnya. 

Tambahnya lagi , pihak nya akan menghadirkan orang tua pelaku,  guna konfirmasi dan  akan melakukan pemutusan ikatan perjanjian kontrak sewa Block unit  huniannya, tegas Sulong Harahap. Saat kembali ditanya oleh wartawan " bagaimana untuk selanjutnya terkait proses  hukum dan tuntutan Pihak Rusunawa  terhadap pelaku percobaan Pencurian".

Sulong Harahap menyampaikan kepada wartawan  "Kalau untuk itu kami perlu koordinasi dulu ke Atasan, dalam hal ini Dinas PERUMAHAN KAWASAN PEMUKIMAN PENATAAN RUANG  (PKP2R),".  Pemko Medan, terang Sulong.

Berupaya melengkapi Investigasi,  awak media ini mencoba menyambangi Makopolsek Medan Labuhan jalan Titi pahlawan Simpang kantor  Labuhan Deli terkait penanganan kasus percibaan  pencurian yang baru saja dilakukan oleh seorang pria berinisial Fe N tersebut. 

Kapolsek Medan Labuhan    Rosyid Hartanto SH SIK MH  melalui Kanit Reskrim Polsek ML Iptu Bonar Pohan SH , memberikan keterangan   bukti laporan kepolisian atas nama pelapor Sulong Harahap (Ka, Pengelola Rusun) di tandai dengan Adanya surat Laporan Nomor: LP/650/X/2018/Medan Labuhan tanggal 20 Oktober 2018.

Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan SH Menegaskan Bahwa berdasarkan laporan pihak Korban dan pemeriksaan  pihak kepolisian yang mana si pelaku  mengakui segala perbuatannya maka polisi akan menjerat pelaku dengan pasal pasal yang sesuai dengan perbuatannya ,mak saat ini pelaku di kenakan pasal 53 junto 363 KUHPidana tentang percobaan pencurian , ucap Kanit Reskrim Polsek ML. 

Tambah nya lagi , Apabila Baket (Bahan Keterangan ) dan berkas perkara sudah lengkap dan sudah P21 , maka Akan Kita serahkan Ke Kejaksaan Untuk Dilakukan Sidang Tuntutan dan Vonis Hukuman yang akan di terima pelaku, "soal vonis hukuman  hal itu merupakan wewenang Hakim"   Ucap Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan SH mengakhiri ucapannya  kepada wartawan.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.