Medan,
(SHR) Tim Pegasus Polsek Sunggal
berhasil amankan sindikat pencurian mobil yang beraksi di Kota Medan dan sudah sangat meresahkan masyarakat
selama ini.
Penangkapan ini bermula dari masuknya
Laporan Polisi LP/660/IX/2010/SPKT sek sunggal tanggal 28 September 2018
pelapor atasnama Samsul Rizal (40) warga Jalan Tombak No 5 Medan.
Pada hari kamis (27/9/2018) sekitar pukul 19.55 WIB pelapor memarkirkan kendaraan mobil pikap Suzuki Carry yang bermuatan mesin genset dengan Nopol BK 9988 IM di depan ruko di Jalan Sunggal untuk melaksanakan salat Isya dan mobil Pikap diparkir dalam keadà an terkunci.
Sekitar 30 menit setelah pelapor
selesai salat, betapa terkejutnya korban saat mengetahui mobil Pikap miliknya
sudah tidak ada lagi. Korban kemudian membuat laporan ke polsek sunggal.
Polsek Sunggal yang mendapat laporan
dari korban tentang hilangnya mobil Pikap korban, lalu Tim Pegasus Polsek Sunggal menuju TKP di Jalan Sei Mencirim, untuk
mencari saksi dan mencari bukti-bukti di sekitar TKP.
Berdasarkan bukti dan saksi-saksi,
mobil tersebut mengarah ke Mencirim. Setelah melakukan pencarian mobil tersebut
di sembunyikan di sebelah rumah di tutupi rumput.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi
yang memaparkan kasus ini mengatakan, bahwa unit reskrim kemudian mencoba
mengeledah rumah tersebut dan menemukan tersangka atasnama Deki Wahyu Utomo
alias Dedek (43), Oma Sumantri alias Oma (38) dan Sumiadi alias Adi (50),
Dharma alias Boncel dan Ayu Lestari.Para tersangka mempunyai peran
masing-masing, tersangka Oma berperan untuk mengambil mobil dan menjualnya.
Deky berperan mengambil mobil dan menjualnya. Boncel berperan menerima mobil
dan membeli mobil.
Kemudian, tersangka Adi berperan
sebagai tempat untuk menitip mobil dan Ayu tersangka yang sering menemani Oma
ke bengkel dan menikmati uang hasil penjualan mobil tersebut.
"Unit Reskrim mencoba
menginterograsi dan mengkakui perbuatan mereka dan peran masing-masing tersangka.Dari
penangkapan tersebut, diamankan barang bukti 1 unit mobil Pikap, 1 unit mobil
Chevrolet warna hitam BK 1163YT.Perlu diketahui, hasil interogasi dari para
tersangka mereka mengakui pada bulan September sempat mencuri mobil L300 warna
hitam TKP Sumbul Dairi dan dijual seharga Rp 12 juta.Kemudian mobil Mitshubishi
L300 dijual Rp 12 juta dan Mobil Mitsubishi TKP Pancur Batu sebelum sembahe dan
dijual Rp 30 juta. Sekitar bulan September dijual dan Mobil Mitsubishi L300
warna coklat tahun 87 dijual Rp 10,5 juta. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.