Tim Pengasus Polsek Medan Kota Berhasil Mengungkap Human Tracking Ke Dua Pelajar



Medan, (SHR) Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil mengungkap tindak pidana human tracking yang dilakukan dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).  Keduanya ditangkap saat mengantar korban, SCS (18), warga Kecamatan Glugur Barat II, Kota Medan ke salah satu kamar di Hotel Danau Toba Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/9/2018) pukul 23:00 WIB.
“Ya, jadi pelakunya adalah pelajar. Seorang pria dan seorang wanita. Begitu juga dengan korbannya, ia masih pelajar yang tinggal bersama orangtuanya,” tutur Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada Awak Media Rabu (26/9/2018).
Dalam pemeriksaan, korban dibandrol kedua tersangka seharga Rp12 juta untuk sekali main (short time). Para tersangka mengaku sudah menjalankan praktik prostitusi anak bawah umur ini sejak beberapa minggu terakhir.
“Mereka membandrol anak-anak sekolah itu seharga Rp12 juta kepada pria hidung belang persekali melakukan hubungan intim. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini berawal informasi masyarakat terkait adanya perdagangan anak bawah umur. Petugas yang menyaru sebagai pelanggan menghubungi para tersangka dan meminta teman kencan. Setelah sepakat mengenai harga, kedua tersangka datang ke kamar hotel yang disiapkan sembari membawa korban.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.