Polsek Tiga Juhar Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 
Deliserdang, (SHR) Kamis (06/09/2018) pukul 00.30 Wib dua pria asal Dusun II Desa Rumah Sumbul Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang yakni DP dan KG diamankan Petugas Unit Reskrim Polsek Tiga Juhar Polres Deliserdang karena menyimpan narkotika jenis shabu diwarnet yang beralamat di Dusun II Desa Rumah Sumbul Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang.
Dari kedua pelaku di temukan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah kotak besi rokok warna merah yg didalamnya terdapat 94 plastik klip transparan kosong dan 1 buah kaca pirex, 2 paket shabu, 1 buah bong, 1 plastik klip kosong, 1 buah mancis warna hijau, 1 buah mancis warna biru, 1 unit Handphone Merk Polytron, dan 1 unit Handphone Merk Maxtron.
Kapolsek Tiga Juhar AKP Ilham S.sos mengatakan, informasi diterima dari masyarakat bahwa ada penjual shabu, mengetahui informasi emas tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek segera meluncur ke tempat yang diberitahu..
“Benar sewaktu petugas mengecek kebenaran informasi tersebut ditemukan dari dua tersangka barang terlarang jenis sabu tersebut,” terang AKP Ilham S.sos
Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tiga Juhar Polres Deli Serdang untuk proses pengembangan dan periksaan lebih lanjut.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.