Polsek Tanjung Morawa Polres Deliserdang Sigap Amankan Pelaku Jambret Yang Di Hakimi Warga


Deliserdang,(SHR)Hf (23) warga Jalan Madirsan Dusun XII Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dihakimi warga usai menjambret Handphone milik seorang wanita di jalan Tirta Deli Dusun II Desa Tanjung Morawa A , Rabu (05/09/2018) pukul 00.30 WIB. Diketahui korbanya bernama Anggi Novita warga Jalan Bandar Labuhan Bawah Gang Bukit Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Beruntung pelaku jambret ini akhirnya diselamatkan petugas kepolisian dari Polsek Tanjung Morawa Polres Deliserdang, dari amukan warga dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa.
Polisi yang membawa pelaku juga mengamankan sebuah Handphone milik Anggi Novita warga Jalan Bandar Labuhan Bawah Gang Bukit Kecamatan Tanjung Morawa serta sepedamotor pelaku yang digunakan untuk menjambret bermerk Honda Scoopy warna putih Nopol BK 1305 NSY.
Informasi diperoleh, pelaku sejak awal sudah membuntuti dan saat melakukan aksinya, korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga.
Pelaku yang dikejar warga akhirnya terkepung dan langsung dihakimi hingga nyaris tewas.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Budi Saputro SH mengatakan, pelaku sudah mendapatkan perawatan atas luka yang dialaminya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah kita amankan,” ungkapnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.